logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bye bye Swab, Perjalanan Domestik, PCR dan Atigen Tak Berlaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 March 2022
in Headline
0
Bye bye Swab, Perjalanan Domestik, PCR dan Atigen Tak Berlaku

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tanda-tanda pandemi Covid-19 akan segera usai makin nampak. Belakangan, aktivitas masyarakat memang sudah normal, di Gorontalo tidak adalagi pembatasan seperti awal-awal pandemi.

Seiring dengan itu, pemerintah segera mencabut kebijakan pemberlakuan hasil tes negatif Covid-19 lewat metode swab polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen untuk pelaku perjalanan domestik dengan semua moda transportasi, termasuk udara, dan kereta api.

Kabar baik ini disambut antusias masyarkat, termasuk di Gorontalo. Sebab selama ini, untuk melakukan perjalanan dengan pesawat udara masih harus disibukkan dengan tes antigen maupun PCR. Bahkan di Gorontalo, ketika tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo, harus kembali menjalani swab antigen, kendati surat keterangan hasil antigen maupun PCR masih berlaku.

Seperti diketahui, tes covid dengan metode swab adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan (sampel) . Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings.

Related Post

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.

Awal pandemi, harga swab PCR sangat mencekik, lebih mahal dari tiket pesawat, mencapai hingga Rp 2,5 juta. Harga ini terus dikoreksi hingga tak boleh lewat dari Rp 300 ribu.

Swab PCR memiliki masa kadaluarsa hingga tiga hari, sedangkan tes tantingen hanya berlaku 1×24 jam. Sekali usap antigen di laboratorium swasta, harganya mencapai Rp75 ribu-100 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan, syatar perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” katanya.

Kemudian, syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali tak perlu lagi menjalani karantine, kendati harus sudah divaksin dengan dosis lengkap dan menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap minimal empat hari. Bagi wisatawan domestik yang ke Bali, perlu menunjukkan bukti domisili.

“PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” kata Luhut Binsar Selanjutnya, PPLN harus menjalani pemeriksaan PCR pada hari ketiga di hotel.

“Kebijakan detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” tegasnya.

Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya, termasuk pada syarat perjalanan domestik.

“Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Luhut Binsar.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan, kebijakan perjalanan domestik tanpa antigen dan tes usap PCR akan mendorong pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia berharap hal ini menjadi momentum pemulihan ekonomi.

“Kegiatan perjalanan dalam negeri juga tak perlu antigen untuk yang sudah vaksinasi. Ini yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan, menambah semangat dan momentum untuk bangkit ekonomi kita terutama pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam weekly press briefing, Jakarta, Senin (7/3).

Sandiaga mengatakan, beberapa event internasional akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Ini akan turut mendorong kunjungan masyarakat ke beberapa tempat destinasi, tentunya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Dengan beberapa gelaran internasional, semoga Covid-19 terkendali, semoga event-event internasional bisa dilakukan secara fisik dan menerapkan prokes yang ketat dengan integrasi peduli lindungi,” jelasnya.

Pria berdarah Gorontalo tersebut menambahkan, kebijakan tanpa karantina untuk turis dan tanpa antigen serta swab untuk perjalanan dalam negeri, turut memberikan dampak positif bagi gelaran MotoGP 2022. Tiket perhelatan acara tersebut habis terutama untuk hari ketiga.

“Jumlah tiket 60.000 penonton sudah terjual habis untuk hari ketiga. Ini menanggapi pemberitaan penjualan tiket MotoGP. Pak Menko memberikan kepastian setelah pengaspalan ulang, penurunan jumlah penonton. Sudah sold out,” tandasnya. (jpnn)

Tags: bye bye swabpcr dan antigen tidak berlaku

Related Posts

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Next Post
Belum Termasuk Gorontalo, Milenial 18 Provinsi Deklarasi Te Uti Capres

Belum Termasuk Gorontalo, Milenial 18 Provinsi Deklarasi Te Uti Capres

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

Saturday, 12 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.