logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bye bye Swab, Perjalanan Domestik, PCR dan Atigen Tak Berlaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 March 2022
in Headline
0
Bye bye Swab, Perjalanan Domestik, PCR dan Atigen Tak Berlaku

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tanda-tanda pandemi Covid-19 akan segera usai makin nampak. Belakangan, aktivitas masyarakat memang sudah normal, di Gorontalo tidak adalagi pembatasan seperti awal-awal pandemi.

Seiring dengan itu, pemerintah segera mencabut kebijakan pemberlakuan hasil tes negatif Covid-19 lewat metode swab polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen untuk pelaku perjalanan domestik dengan semua moda transportasi, termasuk udara, dan kereta api.

Kabar baik ini disambut antusias masyarkat, termasuk di Gorontalo. Sebab selama ini, untuk melakukan perjalanan dengan pesawat udara masih harus disibukkan dengan tes antigen maupun PCR. Bahkan di Gorontalo, ketika tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo, harus kembali menjalani swab antigen, kendati surat keterangan hasil antigen maupun PCR masih berlaku.

Seperti diketahui, tes covid dengan metode swab adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan (sampel) . Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.

Awal pandemi, harga swab PCR sangat mencekik, lebih mahal dari tiket pesawat, mencapai hingga Rp 2,5 juta. Harga ini terus dikoreksi hingga tak boleh lewat dari Rp 300 ribu.

Swab PCR memiliki masa kadaluarsa hingga tiga hari, sedangkan tes tantingen hanya berlaku 1×24 jam. Sekali usap antigen di laboratorium swasta, harganya mencapai Rp75 ribu-100 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan, syatar perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” katanya.

Kemudian, syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali tak perlu lagi menjalani karantine, kendati harus sudah divaksin dengan dosis lengkap dan menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap minimal empat hari. Bagi wisatawan domestik yang ke Bali, perlu menunjukkan bukti domisili.

“PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” kata Luhut Binsar Selanjutnya, PPLN harus menjalani pemeriksaan PCR pada hari ketiga di hotel.

“Kebijakan detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” tegasnya.

Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya, termasuk pada syarat perjalanan domestik.

“Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Luhut Binsar.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan, kebijakan perjalanan domestik tanpa antigen dan tes usap PCR akan mendorong pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia berharap hal ini menjadi momentum pemulihan ekonomi.

“Kegiatan perjalanan dalam negeri juga tak perlu antigen untuk yang sudah vaksinasi. Ini yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan, menambah semangat dan momentum untuk bangkit ekonomi kita terutama pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam weekly press briefing, Jakarta, Senin (7/3).

Sandiaga mengatakan, beberapa event internasional akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Ini akan turut mendorong kunjungan masyarakat ke beberapa tempat destinasi, tentunya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Dengan beberapa gelaran internasional, semoga Covid-19 terkendali, semoga event-event internasional bisa dilakukan secara fisik dan menerapkan prokes yang ketat dengan integrasi peduli lindungi,” jelasnya.

Pria berdarah Gorontalo tersebut menambahkan, kebijakan tanpa karantina untuk turis dan tanpa antigen serta swab untuk perjalanan dalam negeri, turut memberikan dampak positif bagi gelaran MotoGP 2022. Tiket perhelatan acara tersebut habis terutama untuk hari ketiga.

“Jumlah tiket 60.000 penonton sudah terjual habis untuk hari ketiga. Ini menanggapi pemberitaan penjualan tiket MotoGP. Pak Menko memberikan kepastian setelah pengaspalan ulang, penurunan jumlah penonton. Sudah sold out,” tandasnya. (jpnn)

Tags: bye bye swabpcr dan antigen tidak berlaku

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Belum Termasuk Gorontalo, Milenial 18 Provinsi Deklarasi Te Uti Capres

Belum Termasuk Gorontalo, Milenial 18 Provinsi Deklarasi Te Uti Capres

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.