Gorontalopost.id – Satu tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang warga yakni Ilham Kamaru meninggal dunia, saat ini masih buron.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Nauval Seno,S.T.K,S.I.K mengatakan, sebelumnya sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya yakni, LG (26), AS (17), S (25), HM (25) dan FA (20). Kelimanya pun telah ditahan di Polres Gorontalo Kota dan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
“Untuk lima orang tersangka saat ini masih ditahan. Sedangkan satu orang tersangka lainnya yakni D, saat ini masih buron,” ujarnya.
Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, terkait dengan kasus ini alhamdulillah tidak ada kendala. Meski satu orang masih buron, akan tetapi perkara masih bisa dinaikkan ketahapan selanjutnya.
Apabila nanti tersangka ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan perbuatannya.
“Sampai dengan saat ini Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, masih melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan dari pelaku,” pungkasnya. (Mag-02/ Mag-08)










Discussion about this post