Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan kunjungan di Kabupaten Boalemo. Dalam kunjungan KPK di Boalemo yaitu melakukan koordinasi sekaligus supervisi terhadap sejumlah kasus korupsi yang ada di Boalemo yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, Tim KPK telah berkunjung di Polres Boalemo, Kejaksaan Negeri Boalemo, Inspektorat Boalemo dan DPRD Boalemo.
Kapolres Boalemo Dadang Wijaya kepada wartawan mengatakan, kedatangan KPK sifatnya adalah koordinasi antara penegak hukum apabila ada kendala dalam proses penyelidikan tipidkor dan mereka bersedia untuk membantu kita baik itu dari tenaga ahli dan sebagainya.
“Selain itu, proses hukum yang sedang berjalan di Polres sampai dengan saat ini tidak ada kendala. Tentunya kita tidak tau kalau kedepannya seperti apa, yang jelas proses hukum yang kita tangani sedang proses berjalan,”kata Kapolres.
Sementara itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun) Kejari Boalemo, Sahwal mengatakan, jadi kedatangan KPK dalam rangka koordinasi sesama aparat penegak hukum, terkait apa yang menjadi hambatan atau permasalahan yang ada di Kabupaten Boalemo yaitu pencegahan dan penindakannya.
Pihaknya juga menyampaikan untuk Boalemo khususnya dalam potensi-potensi yaitu barang dan jasa begitu banyak potensi terindikasi permasalahan.
“Banyak yang di menangkan oleh pemenang proyek ternyata itu hanya pinjam bendera, sehingga saya menyampaikan bahwa tolong di berikan solusi atau instrumen supaya dapat mengetahui mana pemilik asli atau tidak. Sehingga, ketika ini terus berdampak ke daerah tentu ini bagian potensi permasalahan yang ada di daerah,”ungkapnya.
Lanjut dia, selain itu terkait dengan potensi pajak, banyak potensi pajak yang bocor di daerah ini. Misalnya, ada investor yang masuk dengan pendapatan Rp 1 Miliar perbulan dan pendatapan Rp, 500 miliar tapi pajaknya cuman Rp, 3 juta perbulan dan inilah yang menghambat potensi-potensi yang ada di daerah sehingga ketika pajak itu bagus, tidak semata daerah itu menitip beratkan dari dana DAK atau dana transfer.
“Adapun juga permasalahan terkait dengan aset, berdasarkan informasi menurut pencatatanya itu bagus tapi ternyata hanya di cocokan datanya.
Sehingga itu seolah menjadi opini bahwa WTP nya bagus, ternyata pencacatanya hanya di belenskan kira-kira seperti itu.
Jadi, ini yang kita seringkan bersama apa yang menjadi hal potensi pencegahan maupun penindakan dalam hal ini, seperti e-katalog kadang itu tidak ada korupsi didalamnya, tapi yang kita lihat di daerah ini kok, kenapa masih ada oknum kontraktor yang mau masih mengeluarkan sampai 20 persen vie tentu ke untungan besar berarti dari sisi LKKP ini mengatakan sudah benar, tentu ini belum tentu harus membutuhkan evaluasi dan masukan supaya kajian bagaiamana untuk menuntukan harga,”tandasnya. (tr-75)
Comment