logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

MUI : Timbun Migor Haram, Polri Sebut Pelaku Penimbunan Diancam 5 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 February 2022
in Headline
0
MUI : Timbun Migor Haram, Polri Sebut Pelaku Penimbunan Diancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

“Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum Muslim, maka Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan ke atasnya”

Dr KH Muammar Bakry
Sekjen MUI Sulsel

Gorontalopost.id – Minyak goreng kini jadi bahan paling dicari emak-emak. Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) paling mahal Rp 14 ribu per liter, tapi sulit didapatkan di pasaran.

Bahkan, pemerintah Kabupaten Gorontalo mengharuskan setiap pembeli menyertakan kartu keluarga (KK), agar bisa dikontrol pembelianya, setiap orang hanya boleh beli 2 liter.

Hal itu untuk mengantisipasi penimbunan. “Jadi kita kontrol, setiap orang hanya boleh beli 2 liter dengan harga Rp14ribu per liter,”ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memimpin rapat terkait minyak goreng di kantornya, kemarin.

Aksi penimbunan sudah terjadi di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Utara, yang kedapatan 1,1 juta ton minyak goreng ditimbun.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Terkait dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai turun tangan menangani kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. Di Sulawesi Selatan, MUI setempat megeluarkan fatwa, jika aksi menimbun minyak goreng adalah haram.

Sekretaris Jenderal MUI Sulawesi Selatan, Dr KH Muammar Bakry, menjelaskan, dalam Islam pelaku penimbunan akan dilaknat Allah dan haram hukumnya.

Pelaku penimbunan juga mengakibatkan krisis karena pelaku bisnis menahan pasokan makanan untuk kepentingan tertentu. “Dalam Islam ini tidak dibenarkan karena merupakan kegiatan yang menyusahkan orang lain,” kata Muammar dari laman resmi MUI Sulsel, Senin (21/2).

Muammar juga mengatakan ancaman lain juga bagi para pelaku penimbunan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallan, “Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum Muslim, maka Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan ke atasnya.“

Muammar pun berharap pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan mengungkap pelaku penimbunan.

“Indonesia adalah negeri yang kaya akan kelapa sawit sehingga sangat disayangkan jika persediaan minyak goreng tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Muammar.

Masyarakat merasa kesulitan untuk menemukan minyak goreng di pasaran. Bahkan, ditemukan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang, Sumatera Utara beberapa hari lalu. Pihak Mabes Polri melalui Brigjen Ahmad Ramadhan

mengingatkan pihak yang menimbun minyak goreng dapat dikenakan hukuman sampai lima tahun penjara dan/atau denda sampai Rp50 miliar.

Pidana penimbunan diatur dalam Pasal 107 jo Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat (2) Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. (tro)

Tags: MUI Sulawesi selatanpenimbun bahan sembako

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
MINYAK GORENG Pekan Ini 317 Liter Masuk Gorontalo

MINYAK GORENG Pekan Ini 317 Liter Masuk Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.