Gorontalopost.id – Pelaksanaan mutasi yang terjadi diinternal Polda Gorontalo merupakan hal yang wajar dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan investasi bodong atau berkaitan dengan FX Family.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K menjelaskan, menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang memberikan persepsi bermacam-macam terkait mutasi yang terjadi di lingkungan Polda Gorontalo, hingga dikaitkan dengan keterlibatan anggota Polri dalam investasi bodong FX Family yang saat ini sedang dalam proses penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sama sekali tidak beralasan. Mutasi itu adalah hal yang wajar terjadi dalam suatu organisasi. Entah itu bintara maupun perwira.
“Mutasi itu adalah hal biasa atau lumrah terjadi dalam organisasi, baik itu di lingkungan Polri maupun di instansi lainnya, karena itu bagian dari kebutuhan organisasi dengan tujuan untuk penyegaran ataupun pembinaan karier bagi personel. Jadi, persoalan investasi bodong ini bukan menjadi dasar dilakukannya mutasi,” kata Kombes Pol. Wahyu saat memimpin apel pagi di halaman gedung Bidang Humas Polda Gorontalo, Rabu (02/02/2022).
Berkaitan dengan pelaksanaan mutasi yang dilakukan oleh pihak Polda Gorontalo, kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, beberapa personel Polres Pohuwato yang dipindahtugaskan ke Polda itu merupakan hal wajar. Mereka (Personel,red) rata-rata sudah berdinas di Pohuwato lebih dari delapan tahun. Oleh karena itu, hal ini wajar dilakukan sebagai bentuk penyegaran terhadap personel Polri.
“Jadi, mutasi yang dilakukan bukan hanya berlaku untuk personel Polres Pohuwato saja, akan tetapi untuk personel di Polres lainnya maupun di Polda yang sudah berdinas lebih dari delapan tahun. Jadi sudah sewajarnya dilakukan mutasi untuk penyegaran. Apalagi akhir Desember 2021 lalu kita ketambahan personel Bintara baru lulusan SPN sebanyak 245 orang dan lulusan Tamtama Brimob-Polair sebanyak 12 orang.
Dengan demikian, agar tidak terjadi penumpukan di Polda dan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Polres hingga Polsek, maka dilakukan penyebaran personel,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, tertanggal 28 Januari 2022, Kapolda Gorontalo mengeluarkan dua surat telegram yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Nugroho,S.I.K,M.H, nomor : ST/22/I/OTL.2.1/2022 dan ST/23/I/OTL.2.1/2022 .
“Yang nomor ST 22 itu mutasi perwira sejumlah 13 orang terdiri dari 11 lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) dan 2 orang pindahan dari luar Gorontalo. Sedangkan untuk ST 23 itu mutasi untuk bintara sebanyak 255 orang,” terangnya.
Sementara itu, ditambahkan oleh Ps. Kasubbid Penmas, AKP Henni Muji Rahayu,S.H, pelaksanaan mutasi yang dilakukan oleh pihak Polda Gorontalo sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan investasi bodong FX Family. Buktinya, banyak admin yang tidak dimutasi dan yang dimutasi pula banyak yang bukan admin. Artinya, mutasi yang dilakukan ini memang murni penyegaran.
“Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan investasi atau hal-hal lainnya. Mutasi adalah hal yang wajar dan biasa dalam organisasi,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post