Gorontalopost.id – Persoalan bisnis trading forex di Pohuwato, belum berakhir. Justeru para member investasi bodong itu makin kesal.
Mereka rame-rame mendatangi rumah salah satu owner untuk menagih janji pengembalian duit yang mereka investasikan. Bisnis investasi ini belakangan terbongkar akal-akalan, para member yang diprediksi berjumlah puluhan ribu jiwa itu galau.
Sejak akhir tahun lalu, kerap dijanjikan segera ada penggembalian, namun hingga kini tak ada realisasi. Senin (30/1) lalu, para member ini langsung menggeruduk rumah owner investasi bodong ‘Mantri Trader’.
Bisnis mantri trader yang dikelola owner, Wahid Noho itu, mirip-mirip dengan bisnis trader FX Family, dengan owner oknum anggota Polri yang baru saja dipecat, Ariyanto K Yusuf.
Ariyanto bersama istrinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo, dan kini mendekam di sel.
Para member yang menggerduk rumah owner Mantri Trader itu mengamuk. Sambil marah-marah, mereka meminta agar sang owner Wahid Noho dapat menampakan diri.
Namun ditunggu, tak kunjung muncul, warga kemudian mulai mengeluarkan seluruh isi perabotan rumah. Lamari, sofa, tempat tidur, buffet, dikeluarkan dan langsung diangkut di pikap yang mereka sudah sediakan.
Dari pantuan Gorontalo Post di lokasi, sejumlah aparat TNI Polri yang bersiaga tak mampu membendung kemarahan warga, dan tetap menyita perabotan di rumah eks pegawai RSUD Bumi Panua, Pohuwato itu.
Dari pengakuan para member yang menjadi korban investasi, nilai investasi yang dikelola mantri Wahid Noho berkisar Rp 5 juta hingga ratusan juta rupiah.
Dimana dalam menjalankan investasinya, mantri Wahid menawarkan profit konsisten 30 sampai 91 persen dari dana yang diinvestasikan.
Iming-iming keuntungan berlipat itu membuat banyak masyarakat terjerumus, mulai dari petani, nelayan, pegawai honorer, ASN hingga pejabat.
Bahkan, tak sedikit para korban yang rela menggadaikan aset keluarga berupa rumah, kendaraan hingga lahan perkebunan.
Dalam 4 bulan terakhir, investasi yang dijalankan mantri Wahid mampu menjaring 500 nasabah dari Kecamatan Marisa, Buntulia, Duhiadaa, Patilanggio, Randangan, Wanggarasi hingga Lemito dengan total dana investasi berkisar Rp 7 milliar lebih.
Tak hanya kediaman Wahid, rumah mertua sang owner di Desa Buntulia Tengah pun tak luput dari amukan warga. Sebelumnya, diakhir Desember 2021 lalu, rumah owner Mantri Trader ini pernah didatangi para korban meminta kepastian pengembalian modal yang dijanjikan.
Ulin Mano (43) saat ditemui, mengungkapkan. Penyitaan barang berharga di rumah owner Mantri Trader tersebut adalah bentuk kekesalan karena yang merasa ditipu hingga puluhan juta.
Dirinya pun bersedia mengembalikan barang sitaan tersebut ketika Sang Owner telah menepati janjinya untuk mengembalikan modal yang mereka setorkan.
“Kalau ada saya pe doi, saya mo kase pulang barang.
Karena tidak sadikit yang saya ada simpan pa dia, (kalau ada uang, saya kembabalikan barang ini, karena tidak sedikit yang saya simpan ke dia),” tuturnya.
Member lainya, Onha, warga setempat juga mengaku, sejak awal Desember 2021, owner sudah beberapa kali menjanjikan untuk melakukan pembayaran profit para nasabah, namun tak kunjung direalisasikan dengan berbagai macam alasan.
Mulai dari alasan sakit, rekening owner dibekukan Otoritas Jasa Keunagan (OJK), hingga masalah Bank.
“Pokoknya alasanya macam-macam itu pak. Cuman katanya ada uang di rekening Rp 10 Milliar dan 800 juta sudah ada, untuk kembalikan modal nasabah. Tetap tidak ada.
Sementara modal pokok member yang minta dikembalikan itu totalnya sekitar Rp 7 Miliar.
Saat kita konfirmasi ke salah satu admin, katanya sudah tidak ada uang itu,” jelas warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan itu.
Mewakili ratusan member, dirinya pun berharap agar dana yang diinvestasikan bisa dikembalikan. Meskipun tanpa persentase keuntungan sebagaimana yang telah dijanjikan sang owner.
“Kita minta modal itu saja kembali. Tidak usah itu profit berapa persen itu. Asal modal itu kasian kase pulang kamari saja.
Saya punya ada Rp 50 juta, orang lain punya yang lewat saya itu ada Rp 30 juta. Setengah mati bagini ini, apalagi kasian orang lain punya itu cuma dorang utang kamari. sampai sekarang belum ba stor,” katanya.
Camat Duhiadaa, Ibrahim Kiraman, yang berada di lokasi kejadian menyebutkan.
Aksi penyitaan harta benda milik salah satu bos trader tersebut lebih banyak dilakukan oleh masyarakat dari kecamatan lain yang menjadi korban.
Sehingga pemerintah Kecamatan, Desa hingga aparat Kepolisian dan TNI, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menjaga adanya gesekan antara masyarakat Desa Mekarti Jaya dengan masyarakat lain sebagai korban.
“Beruntung kami pemerintah, juga hadir bapak-bapak dari Polsek, Polres juga TNI segera menuju lokasin untuk mengamankan situasi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Meskipun kita ketahui bersama juga ada beberapa barang milik Wahid ini yang terpaksa dibawa oleh warga sebagai korban investasi ini.
Karena kemarahan warga sudah tidak bisa kita bendung lagi,” tutur Ibrahim. “Kami selaku pemerintah kecamatan meminta agar yang bersangkutan ini bisa menampakkan diri, keluar untuk kemudian membicarakan masalah ini, mencarikan solusinya bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Fandi mengungkapkan, dalam aksi pembongkaran rumah milik salah satu owner investasi bodong tersebut, pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan diluar prosedur yang justru akan berakibat pidana bagi masyarakat yang dengan sengaja mengambil barang-barang milik orang lain.
“Kita sudah lakukan upaya-upaya dengan menghimbau masyarakat untuk jangan membawa barang milik orang lain, karena konsekuensi hukumnya beda lagi.
Tapi karena begitu banyak masyarakat, ada mungkin 500an orang, jadi kita hanya sekedar menghimbau,” ungkap Kompol Fandi Dirinya juga menyayangkan, banyak diantara para korban belum membuat laporan kepada pihak Kepolisian atas persoalan investasi tersebut.
Dimana menurutnya ada kekeliruan pemahaman masyarakat yang menganggap jika membuat laporan dana investasi para korban tidak akan dikembalikan. “Padahal kita sudah membuka diri, sudah membuat publikasikan di media sosial, apabila ada yang merasa dirugikandalam, ditipu dalam investasi ini tolong melapor.
Kedepan kita juga mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Jangan ada lagi yang melakukan pembongkaran atau pengambilan paksa barang milik orang lain,” pintanya. (ryn)













Discussion about this post