logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Bisnis Sabu di Kota Kembali Marak, Giliran Satu Pengedar dan Dua Pengguna Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 January 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Bisnis Sabu di Kota Kembali Marak, Giliran Satu Pengedar dan Dua Pengguna Dibekuk

Tiga orang masyarakat Kota Gorontalo, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO,GP – Bisnis narkoba di Kota Gorontalo kembali marak. Setelah Satuan reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota menangkap dua pelaku pengedar dan satu pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini giliran Direktorat Narkoba Polda Polda Gorontalo pada awal tahun ini telah menangkap kurang lebih empat orang masyarakat. Keempatnya ditangkap atas dugaan keterlibatan narkoba. Penangkapan itu sendiri dilakukan dibeberapa tempat berbeda di wilayah Gorontalo.

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, penangkapan pertama dilakukan pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 Wita. Awalnya, Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana akan ada transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Mendapatkan informasi itu, Kanit Opsnal, Ipda Maman M. Datau bersama personel langsung bergerak menuju ke Jalan Palma. Pada saat itu, anggota merasa curiga dengan adanya gerak-gerik dari seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna putih, yang masuk ke sebuah rumah milik dari RY alias Roki (31), yang merupakan target operasi dari Tim Opsnal.

Berselang kurang lebih 10 menit kemudian, lelaki tersebut ke luar dari rumah Roki. Melihat hal itu, tim opsnal yang sudah melakukan pengintaian, langsung memberhentikan laki-laki yang belakangan diketahui bernama OY alias Opta (40), warga Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Setelah diberhentikan, anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Opta. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga sachet butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, disimpan di dalam dompetnya. Anggota kemudian melakukan interogasi terhadap Opta dan dirinya mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, didapatkan dari saudara RY alias Roki, dengan harga tiga sachet yakni kurang lebih Rp 2,4 juta, yang dibayarkan secara menyicil.

Dari hasil interogasi itu, anggota langsung bergerak cepat menuju ke rumah RY alias Roki yang berada di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Pada saat berada di rumah, anggota melakukan penggeledahan, yang mana penggeledahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi dari aparat kelurahan.

Dari hasil penggeledahan, anggota kembali mendapatkan dua sachet plastic besar butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang tersimpan di dalam sofa dan satu buah proyektil caliber 9MM. Atas pengungkapan tersebut, keduanya kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti pun langsung disita.

Tak hanya sampai disitu saja, pada 19 Januari 2022, sekitar pukul 13.45 Wita, atas informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Maman M. Datau kembali mengamankan satu orang masyarakat yang bernama JL alias Emus (43), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontal.

Emus diamankan di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Goronntalo, ketika sedang berhenti dan turun dari bentor yang dikemudikannya, untuk mengambil sesuatu, yang diduga narkotika jenis sabu. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Emus, ditemukan satu sachet plastic butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di saku celana sebelah kanan.

Dari pengakuan Emus, satu sachet plastic butiran Kristal bening yang diambilnya itu, dipesan melalui salah satu akun facebook, dengan harga Rp 1 juta, dengan system transaksi, Emus mengambil paket tersebut terlebih dahulu, kemudian uangnya akan ditransfer. Dari hasil pengakuan Emus dan barang bukti yang dapatkan, tim opsnal kemudian membawanya ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H membenarkan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, di mana ada dua kasus yang berhasil diungkap, dengan tiga orang tersangka. Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti dari masing-masing tersangka.

Untuk OY alias Opta, barang bukti yang diamankan yakni tiga sachet plastic butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah handphone Samsung A51 warna hitam, satu buah handphone merek nokia, satu buah dompet warna coklat dan satu buah alat hisap sabu. Sedangkan barang bukti yang disita dari RY alias Roki yakni, dua sachet plastic besar butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah proyektil caliber 9MM dan untuk JL alias Emus, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastic kiv berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu serta satu unit handphone merek Samsung Galaksi J2 Pro berwarna hitam.

“Saat ini ketiganya sudah kami tahan di Polda Gorontalo, untuk selanjutnya masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami, khususnya dalam memberikan informasi, sehingga peredaran narkoba di daerah Gorontalo bisa terungkap,” tegas Alumnus Akpol 1997 ini. (kif)

Tags: narkobasabu-sabu

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Gencar Dilakukan

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Gencar Dilakukan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.