GORONTALO,GP – Puluhan liter minuman keras (Miras), berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pulubala, pada saat melakukan operasi di wilayah hukumnya.
Informasi yang dirangkum, ada dua desa yang menjadi target operasi dari pihak Polsek, sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat. Dua desa tersebut yakni Desa Mulyonegoro dan Desa Puncak.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Pulubala, Ipda Alvan Fauzan,S.Tr.K bersama lima orang personelnya, langsung menuju ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan di enam titik, pihaknya berhasil mengamankan puluhan liter Miras dan puluhan botol Miras berbagai merek. Hasil operasi itu pun kemudian disita dan diamankan di Polsek Pulubala.
Dikatakan Kapolsek Pulubala, Ipda Alvan Fauzan,S.Tr.K, dari hasil operasi yang dilakukan pada Sabtu (22/01/2022) sekitar pukul 13.00 Wita hingga 17.00 Wita, pihaknya berhasil menyita kurang lebih 85 liter Miras jenis Cap Tikus (CT), 20 botol Miras jenis Kasegaran dan 3 botol Bir Bintang. Miras ini pun telah disita dan diamankan di Polsek Pulubala.
“Kami berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi Miras, karena Miras ini adalah penyebab dari berbagai persoalan kejahatan di daerah Gorontalo.
Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami, khususnya dalam memberikan laporan, terkait dengan peredaran Miras di daerah hukum Polsek Pulubala.
Kami pun kedepannya akan terus memberantas yang namanya Miras, guna menciptakan Kamtibmas,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post