LIMBOTO,GP — Ironis memang, diduga hanya karena masalah warisan kakak beradik di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo saling baku tikam, yang membuat Samsudin Dukalang (63) yang menjadi korban, meninggal ditangan adiknya sendiri Don Dukalang (59), Sabtu sore (22/1).
Informasi yang dirangkum, awalnya sejak pagi hari, korban Samsudin Dukalang sedang mengawasi Irfan ismail (42) dan Saiful Ladji (33), yang sejak pagi melakukan sensor kelapa di pekarangan korban. Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.00 Wita, korban Samsudin Dukalang pamit pada dua pekerja tersebut pulang ke rumah untuk makan siang.
Namun sekitar 15 menit kemudian, korban Samsudin Dukalang balik lagi ke lokasi lahan yang pada saat itu sementara ada pekerjaan sensor kelapa. Tak selang lama, pelaku Don Dukalang yang tak lain adalah saudara korban, datang dengan membawa senjata tajam kemudian mendekati korban dan menarik senjata tajam yang sudah terselip disarungnya, kemudian langsung diayunkan kearah korban.
Ayunan senjata tajam itu pun mengenai kaki korban sebanyak dua kali. Korban yang terdesak kemudian mencoba menyelamatkan diri dengan lari kearah kantor Desa Payunga, yang tepat berada di depan TKP.
Melihat korban yang telah lari menyelamatkan diri, aksi brutal Don Dukalang justru beralih kepada dua orang pekerja yang sedang melakukan sensor kelapa. Melihat aksi Don, tukang sensor Irfan Ismail bersama rekannya Saiful Ladji ikut melarikan diri.
Geram karena tidak mendapatkan kedua tukang sensor tersebut, Don Dukalang beralih merusak alat sensor yang ditinggalkan begitu saja oleh dua pekerja itu. Sementara itu korban sendiri yang sudah kehabisan banyak darah, dilarikan ke Puskesmas Batudaa untuk mendapatkan pertolongan.
Kepala Puskesmas Batudaa, dr. Hais Kuengo saat dikonfirmasi mengatakan, saat korban datang memang kondisinya sudah kehabisan banyak darah.
“Diduga luka sobek di betis korban yang membuat nyawa korban tidak bisa tertolong lagi,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, IPTU Agung Gumara Samosir mengakui bahwa setelah melakukan aksinya, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Batudaa bersama dengan barang bukti, dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Gorontalo.
“Hingga saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan memang dari informasi yang didapatkan sebelumnya sudah ada permasalahan mengenai warisan keluarga. Kami pun dari pihak Polres masih mendalami kasus ini,” ungkap Agung.
Ia juga menambahkan, saat ini personil Polsek Batudaa dan koramil 03/Tabongo sudah diturunkan untuk mengamankan lokasi rumah duka. (Wie)











Discussion about this post