logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Laka Maut Balikpapan Sopir Kontainer Diancam Lima Tahun

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 22 January 2022
in Headline
0
Laka Maut Balikpapan Sopir Kontainer Diancam Lima Tahun

TRA GIS - Kecelakaan maut terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BALIKPAPAN – GP – Kawasan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan area terlarang bagi kontainer melintas dari pukul 06.00 – 21.00. Hal itu sesuai aturan Wali Kota Balikpapan, terkait lalu lintas kontainer di kota itu. Hanya saja, Muhammad Ali (48) sopir mobil kontainer muat itu tetap menjalankan kenderaanya, padahal hari sudah jelang fajar, aktivitas warga di jalan raya sangat ramai.

Mendekati simpang Muara Rapak, truk merah dengan muatan kontainer 20 feet itu tak bisa dikendalikan. Melaju kencang, padahal di depanya ada kenderaan berjejer karena berhenti sedang lampu merah.

Bruuukkk…. pekikan histeris warga dan korban pecah, kontainer nahas ini melibas apa saja yang ada didepanya. Sepeda motor, orang, mobil, angkot semua tabulengkar, ringsek. Sedikitnya, ada 20 kenderaan, rincinya 14 motor dan enam mobil yang rusak berat karena ditabrak dari belakang. Korban juga berserakan di jalan raya.

Dilaporkan, empat orang meninggal di lokasi kejadian, seorang kritis, empat luka berat, dan 17 luka ringan. Kecelakaan maut ini terekam jelas pada camera pengawas lalu lintas di kawasan itu.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, memastikan Muhammad Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah diamankan. “Sudah, begitu kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan,” kata Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Yusuf juga menyebut, Muhammad Ali telah melanggar Peraturan Wali Kota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur yang dilarang.

“Memang ada peraturan Wali Kota Balikpapan, disana bahwasannya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB,” jelas Yusuf.

Dalam hal ini, sopir truk tronton tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Ancamannya 5-6 tahun penjara,” jelasnya.

Dari Jakarta, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sopir mengakui jika pompa angin rem pada truk tronton yang dikendarai itu tidak berfungsi dengan baik.

“Keterangan sopir truk tronton, pompa angin rem tidak berfungsi. Sehingga menyebabkan terjadinya rem blong,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News pada Jumat 21 Januari 2022.

Kendati demikian, Dedi menjelaskan pihaknya melalui tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri masih berusaha memastikan penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut. “Tim TAA untuk memback-up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut,” jelasnya. (tro/fin)

Tags: balikpapankonteinerLakalantas

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Gorontalo

All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.