logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Laka Maut Balikpapan Sopir Kontainer Diancam Lima Tahun

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 22 January 2022
in Headline
0
Laka Maut Balikpapan Sopir Kontainer Diancam Lima Tahun

TRA GIS - Kecelakaan maut terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BALIKPAPAN – GP – Kawasan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan area terlarang bagi kontainer melintas dari pukul 06.00 – 21.00. Hal itu sesuai aturan Wali Kota Balikpapan, terkait lalu lintas kontainer di kota itu. Hanya saja, Muhammad Ali (48) sopir mobil kontainer muat itu tetap menjalankan kenderaanya, padahal hari sudah jelang fajar, aktivitas warga di jalan raya sangat ramai.

Mendekati simpang Muara Rapak, truk merah dengan muatan kontainer 20 feet itu tak bisa dikendalikan. Melaju kencang, padahal di depanya ada kenderaan berjejer karena berhenti sedang lampu merah.

Bruuukkk…. pekikan histeris warga dan korban pecah, kontainer nahas ini melibas apa saja yang ada didepanya. Sepeda motor, orang, mobil, angkot semua tabulengkar, ringsek. Sedikitnya, ada 20 kenderaan, rincinya 14 motor dan enam mobil yang rusak berat karena ditabrak dari belakang. Korban juga berserakan di jalan raya.

Dilaporkan, empat orang meninggal di lokasi kejadian, seorang kritis, empat luka berat, dan 17 luka ringan. Kecelakaan maut ini terekam jelas pada camera pengawas lalu lintas di kawasan itu.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, memastikan Muhammad Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah diamankan. “Sudah, begitu kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan,” kata Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Yusuf juga menyebut, Muhammad Ali telah melanggar Peraturan Wali Kota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur yang dilarang.

“Memang ada peraturan Wali Kota Balikpapan, disana bahwasannya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB,” jelas Yusuf.

Dalam hal ini, sopir truk tronton tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Ancamannya 5-6 tahun penjara,” jelasnya.

Dari Jakarta, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sopir mengakui jika pompa angin rem pada truk tronton yang dikendarai itu tidak berfungsi dengan baik.

“Keterangan sopir truk tronton, pompa angin rem tidak berfungsi. Sehingga menyebabkan terjadinya rem blong,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News pada Jumat 21 Januari 2022.

Kendati demikian, Dedi menjelaskan pihaknya melalui tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri masih berusaha memastikan penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut. “Tim TAA untuk memback-up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut,” jelasnya. (tro/fin)

Tags: balikpapankonteinerLakalantas

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Gorontalo

All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.