logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Kapolda Copot Langsung Seragam Rinto

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 January 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Kapolda Copot Langsung Seragam Rinto

TAK MAIN-MAIN : Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mencopot seragam polisi Bripka Rinto, saat upacara PTDH di lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu (19/1). (foto : humas polda)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

GORONTALO -GP– Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, tidak main-main dengan anggotanya yang mbalelo dari tugas kepolisian. Seperti Bripka AYK alias Rinto, terhitung sejak (19/1) kemarin, bukan lagi anggota Polri.

Hal itu ditandai dengan digerlanya upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD) terhadap Rinto. Kapolda Irjen Pol Ahmad Wiyagus, yang mencopot sendiri seragam Polisi dari bos investasi bodong FX Family itu, kemarin.

Seragam kebanggaan insan bhayangkara itu, kemudian diganti dengan kemeja batik biasa. Selanjutnya Kapolda menyerahkan surat PTDH yang diisi dalam map bercorak batik warna cokelat. Usai pencopotan seram polisi, Rinto dikawal dua anggota Provost kembali ke rumah tahanan Polda Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini (kemarin,red) kami melakukan PTDH kepada salah satu oknum polri yang terlibat tindak pidana yang masyarakat menyebutnya investasi bodong,” ungkap Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus.

Ada tiga oknum polisi yang di-PTDH kemarin, selain Rinto ada Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, dan Briptu RS, sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo.

Hanya saja, SM dan RS tidak hadir langsung saat upacara PTDH, keduanya hanya diwakilkan ‘foto’, yang kemudian dicoret Kapolda dengan tinta merah.

Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan, pemecatan ini merupakan hal yang harus dilakukan karena negara dirugikan atas tindakan mereka.

Sebab, mereka masih menerima kompensasi gaji, padahal tidak melaksanakan tugas sebagaimana tanggungjawab, justeru ada yang terlibat pidana, yakni pidana bidang perdagangan, tindak pidana tipu dan penggelapan dan perbankan sera TPPU (Tindak Pidana Pencuci Uang).

Oknum dimaksud adalah Rinto, owner FF Family, yang kasusnya kini sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Seperti diketahui, investasi FX Family melibatkan ribuan member di Gorontalo, saat ini para member menuntut pengembalian uang mereka, lantaran merasa tertipu.

Kapolda menegaskan, tindakan pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo dalam menindaki personilnya yang terseret masalah hukum dan indisipliner serta kode etik.

“Di sini kita bisa bedakan mana Polisi yang baik dan tidak baik,”jelas Akhmad Wiyagus. Untuk itu, perwira bintang dua ini, kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh personel Polri di lingkup Polda Gorontalo.

Bagi yang tak menjalankan tugas dengan baik, atau tak disiplin menaati kode etik, maka siap-siap dipecat. “Ini tentu jadi pembelajaran bagi personil lain, dan saya selaku Kapolda tidak akan memberikan toleransi akan hal tersebut,”kunci Kapolda.

Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, hingga saat ini Bripka Rinto masih menjalani penahanan di Mapolda Gorontalo menunggu sampai berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap ( P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Ya, kalau sudah dinyatakan lengkap berkas perkarannya, maka tenti dilanjutkan dengan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,”tandas mantan Kapolres Bone Bolango ini. (roy)

Tags: inves bodongrinto

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Next Post
BANK INDONESIA Budi Widihartanto Pamit

BANK INDONESIA Budi Widihartanto Pamit

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.