logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Kapolda Copot Langsung Seragam Rinto

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 January 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Kapolda Copot Langsung Seragam Rinto

TAK MAIN-MAIN : Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mencopot seragam polisi Bripka Rinto, saat upacara PTDH di lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu (19/1). (foto : humas polda)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

GORONTALO -GP– Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, tidak main-main dengan anggotanya yang mbalelo dari tugas kepolisian. Seperti Bripka AYK alias Rinto, terhitung sejak (19/1) kemarin, bukan lagi anggota Polri.

Hal itu ditandai dengan digerlanya upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD) terhadap Rinto. Kapolda Irjen Pol Ahmad Wiyagus, yang mencopot sendiri seragam Polisi dari bos investasi bodong FX Family itu, kemarin.

Seragam kebanggaan insan bhayangkara itu, kemudian diganti dengan kemeja batik biasa. Selanjutnya Kapolda menyerahkan surat PTDH yang diisi dalam map bercorak batik warna cokelat. Usai pencopotan seram polisi, Rinto dikawal dua anggota Provost kembali ke rumah tahanan Polda Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini (kemarin,red) kami melakukan PTDH kepada salah satu oknum polri yang terlibat tindak pidana yang masyarakat menyebutnya investasi bodong,” ungkap Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus.

Ada tiga oknum polisi yang di-PTDH kemarin, selain Rinto ada Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, dan Briptu RS, sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo.

Hanya saja, SM dan RS tidak hadir langsung saat upacara PTDH, keduanya hanya diwakilkan ‘foto’, yang kemudian dicoret Kapolda dengan tinta merah.

Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan, pemecatan ini merupakan hal yang harus dilakukan karena negara dirugikan atas tindakan mereka.

Sebab, mereka masih menerima kompensasi gaji, padahal tidak melaksanakan tugas sebagaimana tanggungjawab, justeru ada yang terlibat pidana, yakni pidana bidang perdagangan, tindak pidana tipu dan penggelapan dan perbankan sera TPPU (Tindak Pidana Pencuci Uang).

Oknum dimaksud adalah Rinto, owner FF Family, yang kasusnya kini sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Seperti diketahui, investasi FX Family melibatkan ribuan member di Gorontalo, saat ini para member menuntut pengembalian uang mereka, lantaran merasa tertipu.

Kapolda menegaskan, tindakan pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo dalam menindaki personilnya yang terseret masalah hukum dan indisipliner serta kode etik.

“Di sini kita bisa bedakan mana Polisi yang baik dan tidak baik,”jelas Akhmad Wiyagus. Untuk itu, perwira bintang dua ini, kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh personel Polri di lingkup Polda Gorontalo.

Bagi yang tak menjalankan tugas dengan baik, atau tak disiplin menaati kode etik, maka siap-siap dipecat. “Ini tentu jadi pembelajaran bagi personil lain, dan saya selaku Kapolda tidak akan memberikan toleransi akan hal tersebut,”kunci Kapolda.

Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, hingga saat ini Bripka Rinto masih menjalani penahanan di Mapolda Gorontalo menunggu sampai berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap ( P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Ya, kalau sudah dinyatakan lengkap berkas perkarannya, maka tenti dilanjutkan dengan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,”tandas mantan Kapolres Bone Bolango ini. (roy)

Tags: inves bodongrinto

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
Next Post
BANK INDONESIA Budi Widihartanto Pamit

BANK INDONESIA Budi Widihartanto Pamit

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.