logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Penanganan Covid-19 Pemda Boleh Gunakan Cadangan beras untuk Tangani Covid-19

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 January 2022
in Headline
0
Penanganan Covid-19 Pemda Boleh Gunakan Cadangan beras untuk Tangani Covid-19

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memimpin rapat bersama bupati, wali kota dan unsur Forkopimda di aula Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis (13/1). (foto : pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP-Pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya penanganan Covid-19 terus dilakukan, salah satu upaya adalah dengan menyerahkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada warga usai divaksin. Penggunaan beras untuk penanganan Covid dibolehkan sesuai regulasi. Hal ini yang dibahas Forkopimda Provinsi Gorontalo bersama para bupati/wali kota di kantor Kejati Gorontalo, Kamis (13/1).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Risal Nurul Fitri, usai pertemuan kepada wartawan, mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan covid-19. Menurutnya, CBP selama ini belum maksimal disalurkan kepada warga padahal secara regulasi hal itu memungkinkan untuk dilakukan.

Regulasi yang dimaksud Kajati yakni Permensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana. Ada juga Surat Edaran Mensos Nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan COVID-19.

“Selama ini timbul debatable di sini, yang seakan akan beras tidak boleh digunakan untuk covid-19. Maka selama satu tahun kita di sini, beras untuk penanganan covid-19 belum pernah dimanfaatkan,” kata Kajati Risal usai rapat dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, bupati, wali kota dan unsur Forkopimda lainnya, kemarin.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Risal menyebut masih ada perbedaan persepsi di antara pemangku kepentingan terkait dengan tafsiran Permensos 22 Tahun 2019. Apakah covid-19 masuk sebagai bencana alam atau non alam sehingga ada kehati-hatian dari pemerintah daerah untuk memanfaatkan CBP. “Makanya waktu rapat kemarin di Makorem muncul lagi isu itu. Hari ini kita bahas bahwa beras itu bisa digunakan untuk penanganan covid-19,” sambungnya.

Pemprov Gorontalo setiap tahunnya diberi jatah CBP sekitar 200 ton. Pemerintah kabupaten dan kota masing masing sebesar 100 ton. Pemprov Gorontalo menjadi yang paling sering menyalurkan CBP salah satunya dengan memberikan beras masing masing 5kg bagi warga yang selesai divaksin. (tro)

Tags: beras cadanganPenanganan Covid-19

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Masa Tunggu CJH 25 Tahun

Masa Tunggu CJH 25 Tahun

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.