logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penanganan Covid-19 Pemda Boleh Gunakan Cadangan beras untuk Tangani Covid-19

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 January 2022
in Headline
0
Penanganan Covid-19 Pemda Boleh Gunakan Cadangan beras untuk Tangani Covid-19

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memimpin rapat bersama bupati, wali kota dan unsur Forkopimda di aula Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis (13/1). (foto : pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP-Pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya penanganan Covid-19 terus dilakukan, salah satu upaya adalah dengan menyerahkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada warga usai divaksin. Penggunaan beras untuk penanganan Covid dibolehkan sesuai regulasi. Hal ini yang dibahas Forkopimda Provinsi Gorontalo bersama para bupati/wali kota di kantor Kejati Gorontalo, Kamis (13/1).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Risal Nurul Fitri, usai pertemuan kepada wartawan, mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan covid-19. Menurutnya, CBP selama ini belum maksimal disalurkan kepada warga padahal secara regulasi hal itu memungkinkan untuk dilakukan.

Regulasi yang dimaksud Kajati yakni Permensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana. Ada juga Surat Edaran Mensos Nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan COVID-19.

“Selama ini timbul debatable di sini, yang seakan akan beras tidak boleh digunakan untuk covid-19. Maka selama satu tahun kita di sini, beras untuk penanganan covid-19 belum pernah dimanfaatkan,” kata Kajati Risal usai rapat dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, bupati, wali kota dan unsur Forkopimda lainnya, kemarin.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Risal menyebut masih ada perbedaan persepsi di antara pemangku kepentingan terkait dengan tafsiran Permensos 22 Tahun 2019. Apakah covid-19 masuk sebagai bencana alam atau non alam sehingga ada kehati-hatian dari pemerintah daerah untuk memanfaatkan CBP. “Makanya waktu rapat kemarin di Makorem muncul lagi isu itu. Hari ini kita bahas bahwa beras itu bisa digunakan untuk penanganan covid-19,” sambungnya.

Pemprov Gorontalo setiap tahunnya diberi jatah CBP sekitar 200 ton. Pemerintah kabupaten dan kota masing masing sebesar 100 ton. Pemprov Gorontalo menjadi yang paling sering menyalurkan CBP salah satunya dengan memberikan beras masing masing 5kg bagi warga yang selesai divaksin. (tro)

Tags: beras cadanganPenanganan Covid-19

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Masa Tunggu CJH 25 Tahun

Masa Tunggu CJH 25 Tahun

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.