logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Persepsi

Vaksinasi Covid-19 Tahap 1,2 dan 3 Dilaksanakan Masih Pentingkah Penerapan Protokol Kesehatan ?

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 21 December 2021
in Persepsi
0
Vaksinasi Covid-19 Tahap 1,2 dan 3 Dilaksanakan Masih Pentingkah Penerapan Protokol Kesehatan ?

Yiyin Qamariah Takaredas

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Batas-Batas Pengobatan

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Profesi-Profesi Hebat

Oleh 
Yiyin Qamariah Takaredas

——————–

 

Berdasarkan data WHO (diakses 08 Desember 2021), total kasus konfirmasi Covid-19 di dunia sampai dengan 07 Desember 2021 ada 265.713.467 kasus, dengan 5.260.888 kematian, total pemberian vaksinasi yang dilaporkan ke WHO pada tanggal 05 Desember 2021 ada 7.952.750.402 dosis. Sedangkan di Indonesia, total kasus konfirmasi Covid-19  (update 07 desember 2021) ada 4.258.076 kasus, dengan 4.108.717 kasus sembuh, 143.893 kasus meninggal dan 5.466 kasus aktiif. Data sasaran vaksinasi Nasional sampai dengan tahap akhir sejumlah 208.265.720 (nakes, lansia, petugas publik, masyarakat umum dan masyarakat rentan, serta usia 12-17 tahun). Dengan total capaian vaksinasi dosis-1 144,178,410 dosis (69.23%), total capaian vaksinasi dosis-2 100.802.784dosis (48.40%) dan total capaian vaksinasi dosis-3 khusus tenaga kesehatan mencapai 85.14%.

 Sejak satu tahun terakhir setiap harinya kasus konfirmasi Covid-19 secara Nasional bahkan global terus mengalami peningkatan, artinya penyebaran virus masih terus berlangsung. Melalui sosialisasi yang massif oleh Lembaga Pemerintah maupun Lembaga non Pemerintah terkait penyebaran virus Covid-19 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan bahaya virus tanpa terkecuali, yakni dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat berinteraksi.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka membantu masyarakat untuk bisa beraktivitas secara aman dan juga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain, Pemerintah menerapkan serangkaian kebijakan terkait aturan yang mengatur masyarakat dalam beraktivitas di situasi pandemi Covid-19 yakni; KMK No. HK.01.07-MENKES-382-2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan Covid-19 dan yang terbaru dikeluarkan pada tanggal 9 Desember 2021 Inmendagri No. 66 Thn 2021 tentang pencegahan dan pendanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru, dan akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga Januari 2022. Adapun kebijakan tersebut seterusnya pada tingkat daerah diturunkan kedalam bentuk Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kurang dari 50% (lima puluh persen). realita yang terjadi di masyarakat sampai saat ini, terdapat fenomena pengabaian protokol kesehatan. Penyebabnya mulai dari kebosanan memakai masker ataupun alasan karena sudah melakukan vaksinasi, sehingga merasa tidak perlu lagi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Science yang dilakukan oleh Tim Peneliti dari Public Health Institute di Oakland, Veterans Affairs Medical Center di San Fransisco, serta University of Texas Health Science Center dari sekitar 500.000 orang yang menjalani vaksinasi Covid-19 dan 300.000 diantaranya tidak divaksinasi dengan populasi penelitian mayoritas pria. Didapatkan 48% dari kelompok studi berusia 65 tahun atau lebih, 29% peserta berusia 50-64 tahun, dan 24% lainnya berusia di bawah 50 tahun. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dari tiga vaksin Covid-19 yang di produksi; Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson & Johnson turun secara signifikan saat varian Delta mewabah di Amerika Serikat, tingkat efektivitasnya menurun setelah enam bulan kemudian.

Berdasarkan pada penelitian tersebut, jika pengabaian protokol kesehatan terjadi terus menerus bukan hal mustahil level PPKM akan berubah. Apalagi regulasi yang secara jelas mengatur tentang protokol kesehatan post vaksinasi belum ada, pencabutan secara resmi oleh Pemerintah terkait status kedaruratan pandemi covid-19 belum dilakukan. Artinya secara Nasional Indonesia masih berada pada situasi pandemi.

Disisi lain Kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022 tak jadi diterapkan, hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Senin (6/12/2021). Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76  persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Namun pemerintah harus tetap waspada karena akhir tahun bertepatan dengan dua momentum besar yakni Hari Raya Natal dan pergantian tahun. Libur pada periode tersebut berpotensi memicu keinginan masyarakat untuk beraktivitas di luar ruangan.

Dalam upaya penanganan penyakit akibat covid-19 andil besar perawat sudah terbukti dan bahkan memperoleh perhatian besar dari masyarakat luas. Masyarakat sudah lebih mengetahui dan mengenal apa dan bagaimana tugas seorang perawat, meskipun pada keadaan tertentu perawat masih memperoleh respon negatif. Dan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, perawat mempunyai peran penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperkuat penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari meskipun vaksinasi tahap 1, 2 dan 3 sudah dilaksanakan.

Perawat dituntut untuk semakin menampilkan lagi kemampuan dalam berkomunikasi, menyampaikan informasi dan memberikan edukasi pada masyarakat. Hal ini penting untuk dilakukan karena dengan terlaksananya peran informasional perawat ini diharapkan masyarakat menjadi semakin teredukasi dan mengerti pentingnya memaksimalkan protokol kesehatan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron dari kasus covid-19 yang saat ini sudah memasuki Indonesia. (*)

Penulis adalah Mahasiswa Magister Keperawatan,
Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan,
Universitas Indonesia.

surat elektronik : yininku@gmail.com

Tags: Mahasiswa Keperawatanprokesprotokol kesehatanUniversitas IndonesiaVaksinasi Covid-19

Related Posts

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dari Desa Andaleh ke Gorontalo: Mengakhiri Ilusi Peternakan Berbasis Bantuan

Saturday, 11 April 2026
Basri Amin

Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

Monday, 6 April 2026
Next Post
Tiga WN Cina di Manado Terindikasi Omicron

Luhut : Tak Ada Omicron di Manado

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.