logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 20 December 2021
in Headline
0
PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Pintu masuk Gorontalo di perbatasan Bone Bolango- Bolmong Selatan (Sulut). (foto : dok / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khusus menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera diterapkan di Gorontalo, terutama memperketat akses masuk ke daerah ini. Dalam surat pemberitahuan Gubernur Gorontalo nomor 009/Dishub/143/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021, ditekankan pelaku perjalanan melalui akses darat ke Gorontalo untuk wajib memiliki sertifikat vaksinasi dosis lengkap atau dosis dua, serta menunjukan hasil negatif rapid antigen yang diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi peduliLindungi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, Sabtu (18/12) mengatakan, surat pemberitahuan tersebut hanya ditujukan untuk pimpinan pengusaha angkutan antar kota antar provinsi, pimpinan angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP), dan pimpinan angkutan sewa umum. Kendati begitu secara keseluruhan berlaku untuk semua pelaku perjalanan, termasuk yang menggunakan mobil atau alat transportasi pribadi. “Sifatnya pemberitahuan ke pimpinan perusahaan angkutan umum. Tapi berlaku untuk semua, karena dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri, dan Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku juga secara nasional,”ujarnya.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Gubernur Idris Rahim itu memuat empat poin. Pertama terkait kewajiban bagi semua penumpang, sopir, dan karnet angkutan yang masuk ke Gorontalo untuk memiliki sertifikat vaksinasi dosis dua, serta keterangan negatif covid dari hasil pemeriksaan rapid antingen. Poin kedua, disebutkan, saat memasuki perbatasan daerah, petugas akan melakukan pengecekan protokol kesehatan, termasuk persyaratan sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen. Poin ketiga, jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, dipastikan tak bisa masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo. “Pengusaha angkutan bertanggungjawab terhadap penumpangnya atas kelalaian tidak mematuhi aturan berlaku” bunyi poin tiga.

Pada poin ke empat disebutkan, aturan ini mulai berlaku 24 Desember 2021, hingga 2 Januari 2021. “Kalau untuk udara dan laut, itu malah sejak lama sudah menerapkan (wajib rapid antigen dan sertifikat vaksin,”terangnya. Jamal menekankan, agar masyarakat pelaku perjalanan bisa mematuhi ketentuan ini, sebab selain Instruksi Mendagri dan Edaran Satgas Covid tanggal 11 Desember 2021 tentang pengaturan aktivitas mobilitas masyarakat selama Nataru, Menteri Perhubungan juga mengeluarkan edaran nomor 109 tahun 2021 tertanggal 11 Desember tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama Nataru dalam masa pandemi Covid-19.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Termasuk, lanjut Jamal Nganro, kebijakan mewajibkan sertifikat vaksin dosis dua dan hasil negatif rapid antigen tersebut sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo pada 14 Desember 2021. Adanya pemberitahuan tersebut disikapi masyatakat Gorontalo, Wardani (32) warga Kota Gorontalo, menyebutkan, aturan pengetatan masuk Gorontalo itu merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Memang kata dia, dari informasi yang ada, penyebaran Covid-19 di Gorontalo terus melandai, namun belakangan muncul varian omicron yang perlu diwaspadai. “Apalagi di Manado kabarnya ada yang dicurigai Omicron yaitu WNA dari cina. Ini memang harus dipatuhi,”katanya. (tro)

Tags: Natal dan Tahun BarunataruPPKMPPKM NataruVaksin Dosis 2

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.