logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 20 December 2021
in Headline
0
PPKM NATARU : Masuk Gorontalo Wajib Vaksin Dosis Dua

Pintu masuk Gorontalo di perbatasan Bone Bolango- Bolmong Selatan (Sulut). (foto : dok / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khusus menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera diterapkan di Gorontalo, terutama memperketat akses masuk ke daerah ini. Dalam surat pemberitahuan Gubernur Gorontalo nomor 009/Dishub/143/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021, ditekankan pelaku perjalanan melalui akses darat ke Gorontalo untuk wajib memiliki sertifikat vaksinasi dosis lengkap atau dosis dua, serta menunjukan hasil negatif rapid antigen yang diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi peduliLindungi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, Sabtu (18/12) mengatakan, surat pemberitahuan tersebut hanya ditujukan untuk pimpinan pengusaha angkutan antar kota antar provinsi, pimpinan angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP), dan pimpinan angkutan sewa umum. Kendati begitu secara keseluruhan berlaku untuk semua pelaku perjalanan, termasuk yang menggunakan mobil atau alat transportasi pribadi. “Sifatnya pemberitahuan ke pimpinan perusahaan angkutan umum. Tapi berlaku untuk semua, karena dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri, dan Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku juga secara nasional,”ujarnya.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Gubernur Idris Rahim itu memuat empat poin. Pertama terkait kewajiban bagi semua penumpang, sopir, dan karnet angkutan yang masuk ke Gorontalo untuk memiliki sertifikat vaksinasi dosis dua, serta keterangan negatif covid dari hasil pemeriksaan rapid antingen. Poin kedua, disebutkan, saat memasuki perbatasan daerah, petugas akan melakukan pengecekan protokol kesehatan, termasuk persyaratan sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen. Poin ketiga, jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, dipastikan tak bisa masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo. “Pengusaha angkutan bertanggungjawab terhadap penumpangnya atas kelalaian tidak mematuhi aturan berlaku” bunyi poin tiga.

Pada poin ke empat disebutkan, aturan ini mulai berlaku 24 Desember 2021, hingga 2 Januari 2021. “Kalau untuk udara dan laut, itu malah sejak lama sudah menerapkan (wajib rapid antigen dan sertifikat vaksin,”terangnya. Jamal menekankan, agar masyarakat pelaku perjalanan bisa mematuhi ketentuan ini, sebab selain Instruksi Mendagri dan Edaran Satgas Covid tanggal 11 Desember 2021 tentang pengaturan aktivitas mobilitas masyarakat selama Nataru, Menteri Perhubungan juga mengeluarkan edaran nomor 109 tahun 2021 tertanggal 11 Desember tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama Nataru dalam masa pandemi Covid-19.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Termasuk, lanjut Jamal Nganro, kebijakan mewajibkan sertifikat vaksin dosis dua dan hasil negatif rapid antigen tersebut sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo pada 14 Desember 2021. Adanya pemberitahuan tersebut disikapi masyatakat Gorontalo, Wardani (32) warga Kota Gorontalo, menyebutkan, aturan pengetatan masuk Gorontalo itu merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Memang kata dia, dari informasi yang ada, penyebaran Covid-19 di Gorontalo terus melandai, namun belakangan muncul varian omicron yang perlu diwaspadai. “Apalagi di Manado kabarnya ada yang dicurigai Omicron yaitu WNA dari cina. Ini memang harus dipatuhi,”katanya. (tro)

Tags: Natal dan Tahun BarunataruPPKMPPKM NataruVaksin Dosis 2

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Gubernur Temui Suharso Bahas Kelanjutan Jalan Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.