logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum Polis Bos Investasi Bodong Kini DPO

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 14 December 2021
in Headline
0
Oknum Polis Bos Investasi Bodong Kini DPO

Oknum polisi AY, trader FX Family berbicara melalui video call dengan para admin dan membernya, beberapa hari lalu. Kini ia masuk dalam DPO Polisi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Seorang anggota Polri di Polsek Paguat, Pohuwato, AY sedang diburu Polda Gorontalo,ia diduga menjadi trader FX Family, sebuah bisnis investasi bodong yang kini merasahkan warga. Investasi dengan keuntungan berlibat yang dijanjikan tidak direalisasikan.

Status AY bahkan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, baru-baru ini menjelaskan Polda Gorontalo menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi illegal bermodus forex. “Bagi warga yang merasa sudah menjadi korban investasi abala-abal. Maka kita akan siapkan posko pengaduan di Polres Pohuwato dan di Polda Gorontalo. dan akan segera ditindaklanjuti jika ada masyarakat yang melapor,” tegas Deni Okvianto, pekan lalu.

Pihaknya kata Deni sementara melakukan pemeriksaan sejumlah saksi menyangkut persoalan trader FX Family, yang melibatkan AY. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum itu. Untuk mengusut kasus ini, maka Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan semua yang terlibat dalam investasi ilegal tersebut.

Baik admin maupun sub admin dari trader FX Family. “Kita masih melakukan tahap pemeriksaan dari saksi–saksi, karena cukup banyak saksi-saksi yang di periksa. Nantinya dari hasil itu siapa yang bertanggung jawab perbuatan melawan hukumnya. Untuk skema pengembalian, Ditreskrimsus Polda Gorontalo sedang berkoordinasi dengan instansi terkait seperti OJK, satgas waspada investasi tentang recovery asetnya, dengan bagaimana pengembalianya. Yang pasti proses pemidanaan tetap berjalan,” ungkap Deni Okvianto.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Mantan Direktur Reskrimum Polda Gorontalo ini menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo itu menambahkan, apabila suatu usaha tidak memiliki izin akan di lakukan tindak pidana. Termasuk usaha investasi dan perdagangan harus memiliki izin. “Ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan menegaskan setiap pelaku usaha harus mempunyai izin. Kemudian Pasal 106 UU nomor 7 Tahun 2014, jika kegiatan usaha melakukan perdagangan tidak memiliki perijinan perdagangan dapat dipidana. Selanjutnya Undang-undang Perbakan pasal 46 disebutkan, setiap orang yang menghimpun dana dari masyarakat harus punya izin. Terkait dengan pasal 372 atau 378 KUHP penipuan dan penggelapan juga berpotensi melanggar undang-undang tindak pidana pencucian uang,” tandas Mantan Kapolres Kampar, Riau ini.

JANJI MENGEMBALIKAN

Sementara itu, sebuah video beradar melalui di medsos (Media Sosial). Video itu berisi pernyataan AY, oknum polisi yang masuk DPO, yang dibagikan menggunakan Share via Email Print melalui laman Facebook, Twitter dan Whatsapp.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam video berdurasi pendek itu mengungkapkan beberapa poin pernyataan AY. Pertama mengajukan permnohonan maaf kepada seluruh member dan admin bisnis Forex (FX) Family atas penundaan pembayaran profit dikarenakan ada perbaikan/validasi data anggota Forex Family. Kedua, sebagai penanggungjawab atas bisnis Forex Family, AY akan bersedia mengembalikan dana yang telah dititipkan pada forex family. Ketiga, akan bertanggunjawab penuh apabila terjadi hal terburuk dalam bisnis forex Family.

Keempat bermohon untuk diberikan kesempatan agar dapat menyelesaikannya dan akan dilakukan pembayaran sesuai hasil kesepakatan musyawarah para admin dan koordinator admin pada pertemuan pertama, akan dioptimalkan pada bulan Januari 2022. Selain mengirimkan pernyataan dalam bentuk video, AY juga ternyata mengirimkan surat pernyataan perjanjian pertanggungjawab secara tertulis per tanggal 10 Desmber 2021 sekaligus dibubuhi materai 10 ribu.

Beredarnya video AY ini pasca ditetapkan masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) oleh Polda Gorontalo. Meskipun AY telah membuat video dan surat pernyataan tersebut, Polisi terus menulusuri keberadaan Bos FX Family tersebut. “Kami tidak tau dimana dia membuat video itu, yang jelas saat ini kami masih mencari keberadaan dia (Big Bos Fx Family),” tegas Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, kepada wartawan, Sabtu (11/12). Pihaknya juga menambahkan, akan berupaya untuk menuntaskan kasus investasi Fx Family. “Kami terus mengembangkan kasus ini, sampai kapan pun,” tandasnya. (roy)

Tags: forexFX Familyinvestasi onlineoknum polisi diburu polisi

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Investasi Online FX Family, Janji Untung Malah Buntung 

Rudis Polsek 'Digerduk' Member

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.