logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 11 December 2021
in Headline, Metropolis
0
KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Seorang perempuan muda, Mitarianti Butolo (22) warga Tolinggula, Gorontalo Utara, mendatangi Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (9/12) malam, dengan kondisi babak belur. Sekujur tubuhnya lebam, kantong mata kirinya menghitam, ia baru saja mengalami kekerasan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, AR alias Arif (23), warga Dungingi, Kota Gorontalo. Di hadapan polisi, Mitarianti melaporkan suaminya itu atas dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yang lebih miris, Mitarianti ternyata pernah keguguran, diduga dampak dari penganiayaan yang juga dilakukan suaminya. Pasangan muda suami istri (pasutri) ini belum lama menikah, baru delapan bulan. Namun Mitariani mengaku, sangat sering mendapat perlakuan kasar suaminya, pemicunya pun sepele.

Puncaknya pada rabu malam kemarin, ia menegur suaminya lantaran telalu lama bermain handphone. Teguran itu justru membuat Arif naik darah. Ia langsung mendapat pukulan, bak samsak tinju, Mitarianti menjadi sasaran bogem suaminya, hingga lebam dimana-mana.

Bukan cuma itu, tindakan kasar Arif juga diduga dilakukan dengan melempar apa saja yang ia genggam ketika marah dengan sikap Mita, seperti tong sampah, dan botol lation. Peristiwa miris ini tak cuma sekali, namun berkali-kali. “Bahkan pernah satu kejadian kalau tangannya saya tidak ditahan. (pisau) Cutter hampir kena ke saya,”ujar Mita kepada Gorontalo Post, di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (10/12) kemarin.

Related Post

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Dengan peristiwa KDRT yang dia alami, ia mengaku kesakitan disekujur tubuh, bahkan susah untuk berdiri. Secara psikis ia juga tertekan, rumah tangga yang baru terbina sejak April 2021 itu, harus berakhir tragis lantaran kekerasan fisik yang ia alami. Yang lebih menyedihkan kata dia, pada Agustus 2021 lalu, kabar baik yang diidam-idamkanya, yakni memiliki anak dari buah perkawinanya dengan Arif, pupus, lantaran harus keguguran, diduga karena kekerasan yang diterimanya.

Sejak menikah, Mita mengaku keduanya tinggal di rumah bersama kedua orang tua Arif. “Delapan bulan menjalani rumah tangga tak terhitung lagi sudah beberapa kali kekerasan fisik yang dilakukan kepada saya,”kata Mitha, yang mengaku hanya mengenal Arif tiga bulan, lalu keduanya memutuskan menikah.

Orang tua Mitha, Efendi Butolo (55), mengaku, kekerasan fisik yang dialami putrinya itu memang sudah berulang kali. Mitha kata dia, kerap mengeluhkanya. Tapi sebagai orang tua, ia menyarankan agar ditempuh musyawarah karena usia pernikahan mereka masih sangat muda. Rupanya tindakan itu selalu berulang dan makin kasar. Sebagai orang tua, kata Efendi, ia sangat keberatan. “Tetapi kali ini sudah keterlaluan, selama membesarkan anak saya dengan jerih payah dan keringat saya, tidak pernah sekalipun tangan dan kaki saya menempel di wajah atau di badannya,”ujar Efendi. Ia berharap polisi menseriusi kasus penganiayaan ini.

Kasus KDRT yang diami Mitha, viral di media sosial. Foto-foto Mitha dengan kondisi lebam menyebar di berbagai platform media sosial dan mengundang prihati warga net. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Kota, Mohamad Nauval Seno, S. TK., S.IK. menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut, dan sedang menanganinya.

“Kasus ini paling lama akan bergulir selama 2 minggu, setelahnya kalaupun tidak ada kendala seperti ketidakhadiran saksi-saksi dan lain sebagainya status pelaku akan naik menjadi tersangka, tentu mengikuti prosedur hukum penetapan tersangka dari Kepolisian,”katanya. Polisi kata dia, sudah menyiapkan UU tentang penghapusan KDRT untuk menjerat pelaku. Dalam pasal 44 disebutkan, hukuman penjara bagi pelaku paling lama lima tahun. (tr-72)

Tags: KDRTpenganiyaanpolres gorontalo kotaSuami-Istri

Related Posts

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Next Post
DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.