logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 11 December 2021
in Headline, Metropolis
0
KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Seorang perempuan muda, Mitarianti Butolo (22) warga Tolinggula, Gorontalo Utara, mendatangi Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (9/12) malam, dengan kondisi babak belur. Sekujur tubuhnya lebam, kantong mata kirinya menghitam, ia baru saja mengalami kekerasan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, AR alias Arif (23), warga Dungingi, Kota Gorontalo. Di hadapan polisi, Mitarianti melaporkan suaminya itu atas dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yang lebih miris, Mitarianti ternyata pernah keguguran, diduga dampak dari penganiayaan yang juga dilakukan suaminya. Pasangan muda suami istri (pasutri) ini belum lama menikah, baru delapan bulan. Namun Mitariani mengaku, sangat sering mendapat perlakuan kasar suaminya, pemicunya pun sepele.

Puncaknya pada rabu malam kemarin, ia menegur suaminya lantaran telalu lama bermain handphone. Teguran itu justru membuat Arif naik darah. Ia langsung mendapat pukulan, bak samsak tinju, Mitarianti menjadi sasaran bogem suaminya, hingga lebam dimana-mana.

Bukan cuma itu, tindakan kasar Arif juga diduga dilakukan dengan melempar apa saja yang ia genggam ketika marah dengan sikap Mita, seperti tong sampah, dan botol lation. Peristiwa miris ini tak cuma sekali, namun berkali-kali. “Bahkan pernah satu kejadian kalau tangannya saya tidak ditahan. (pisau) Cutter hampir kena ke saya,”ujar Mita kepada Gorontalo Post, di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (10/12) kemarin.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Dengan peristiwa KDRT yang dia alami, ia mengaku kesakitan disekujur tubuh, bahkan susah untuk berdiri. Secara psikis ia juga tertekan, rumah tangga yang baru terbina sejak April 2021 itu, harus berakhir tragis lantaran kekerasan fisik yang ia alami. Yang lebih menyedihkan kata dia, pada Agustus 2021 lalu, kabar baik yang diidam-idamkanya, yakni memiliki anak dari buah perkawinanya dengan Arif, pupus, lantaran harus keguguran, diduga karena kekerasan yang diterimanya.

Sejak menikah, Mita mengaku keduanya tinggal di rumah bersama kedua orang tua Arif. “Delapan bulan menjalani rumah tangga tak terhitung lagi sudah beberapa kali kekerasan fisik yang dilakukan kepada saya,”kata Mitha, yang mengaku hanya mengenal Arif tiga bulan, lalu keduanya memutuskan menikah.

Orang tua Mitha, Efendi Butolo (55), mengaku, kekerasan fisik yang dialami putrinya itu memang sudah berulang kali. Mitha kata dia, kerap mengeluhkanya. Tapi sebagai orang tua, ia menyarankan agar ditempuh musyawarah karena usia pernikahan mereka masih sangat muda. Rupanya tindakan itu selalu berulang dan makin kasar. Sebagai orang tua, kata Efendi, ia sangat keberatan. “Tetapi kali ini sudah keterlaluan, selama membesarkan anak saya dengan jerih payah dan keringat saya, tidak pernah sekalipun tangan dan kaki saya menempel di wajah atau di badannya,”ujar Efendi. Ia berharap polisi menseriusi kasus penganiayaan ini.

Kasus KDRT yang diami Mitha, viral di media sosial. Foto-foto Mitha dengan kondisi lebam menyebar di berbagai platform media sosial dan mengundang prihati warga net. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Kota, Mohamad Nauval Seno, S. TK., S.IK. menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut, dan sedang menanganinya.

“Kasus ini paling lama akan bergulir selama 2 minggu, setelahnya kalaupun tidak ada kendala seperti ketidakhadiran saksi-saksi dan lain sebagainya status pelaku akan naik menjadi tersangka, tentu mengikuti prosedur hukum penetapan tersangka dari Kepolisian,”katanya. Polisi kata dia, sudah menyiapkan UU tentang penghapusan KDRT untuk menjerat pelaku. Dalam pasal 44 disebutkan, hukuman penjara bagi pelaku paling lama lima tahun. (tr-72)

Tags: KDRTpenganiyaanpolres gorontalo kotaSuami-Istri

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.