logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 11 December 2021
in Headline, Metropolis
0
KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Seorang perempuan muda, Mitarianti Butolo (22) warga Tolinggula, Gorontalo Utara, mendatangi Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (9/12) malam, dengan kondisi babak belur. Sekujur tubuhnya lebam, kantong mata kirinya menghitam, ia baru saja mengalami kekerasan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, AR alias Arif (23), warga Dungingi, Kota Gorontalo. Di hadapan polisi, Mitarianti melaporkan suaminya itu atas dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yang lebih miris, Mitarianti ternyata pernah keguguran, diduga dampak dari penganiayaan yang juga dilakukan suaminya. Pasangan muda suami istri (pasutri) ini belum lama menikah, baru delapan bulan. Namun Mitariani mengaku, sangat sering mendapat perlakuan kasar suaminya, pemicunya pun sepele.

Puncaknya pada rabu malam kemarin, ia menegur suaminya lantaran telalu lama bermain handphone. Teguran itu justru membuat Arif naik darah. Ia langsung mendapat pukulan, bak samsak tinju, Mitarianti menjadi sasaran bogem suaminya, hingga lebam dimana-mana.

Bukan cuma itu, tindakan kasar Arif juga diduga dilakukan dengan melempar apa saja yang ia genggam ketika marah dengan sikap Mita, seperti tong sampah, dan botol lation. Peristiwa miris ini tak cuma sekali, namun berkali-kali. “Bahkan pernah satu kejadian kalau tangannya saya tidak ditahan. (pisau) Cutter hampir kena ke saya,”ujar Mita kepada Gorontalo Post, di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (10/12) kemarin.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Dengan peristiwa KDRT yang dia alami, ia mengaku kesakitan disekujur tubuh, bahkan susah untuk berdiri. Secara psikis ia juga tertekan, rumah tangga yang baru terbina sejak April 2021 itu, harus berakhir tragis lantaran kekerasan fisik yang ia alami. Yang lebih menyedihkan kata dia, pada Agustus 2021 lalu, kabar baik yang diidam-idamkanya, yakni memiliki anak dari buah perkawinanya dengan Arif, pupus, lantaran harus keguguran, diduga karena kekerasan yang diterimanya.

Sejak menikah, Mita mengaku keduanya tinggal di rumah bersama kedua orang tua Arif. “Delapan bulan menjalani rumah tangga tak terhitung lagi sudah beberapa kali kekerasan fisik yang dilakukan kepada saya,”kata Mitha, yang mengaku hanya mengenal Arif tiga bulan, lalu keduanya memutuskan menikah.

Orang tua Mitha, Efendi Butolo (55), mengaku, kekerasan fisik yang dialami putrinya itu memang sudah berulang kali. Mitha kata dia, kerap mengeluhkanya. Tapi sebagai orang tua, ia menyarankan agar ditempuh musyawarah karena usia pernikahan mereka masih sangat muda. Rupanya tindakan itu selalu berulang dan makin kasar. Sebagai orang tua, kata Efendi, ia sangat keberatan. “Tetapi kali ini sudah keterlaluan, selama membesarkan anak saya dengan jerih payah dan keringat saya, tidak pernah sekalipun tangan dan kaki saya menempel di wajah atau di badannya,”ujar Efendi. Ia berharap polisi menseriusi kasus penganiayaan ini.

Kasus KDRT yang diami Mitha, viral di media sosial. Foto-foto Mitha dengan kondisi lebam menyebar di berbagai platform media sosial dan mengundang prihati warga net. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Kota, Mohamad Nauval Seno, S. TK., S.IK. menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut, dan sedang menanganinya.

“Kasus ini paling lama akan bergulir selama 2 minggu, setelahnya kalaupun tidak ada kendala seperti ketidakhadiran saksi-saksi dan lain sebagainya status pelaku akan naik menjadi tersangka, tentu mengikuti prosedur hukum penetapan tersangka dari Kepolisian,”katanya. Polisi kata dia, sudah menyiapkan UU tentang penghapusan KDRT untuk menjerat pelaku. Dalam pasal 44 disebutkan, hukuman penjara bagi pelaku paling lama lima tahun. (tr-72)

Tags: KDRTpenganiyaanpolres gorontalo kotaSuami-Istri

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.