logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 11 December 2021
in Headline, Metropolis
0
KDRT, Pukul Istri Babak Belur Hingga Keguguran 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Seorang perempuan muda, Mitarianti Butolo (22) warga Tolinggula, Gorontalo Utara, mendatangi Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (9/12) malam, dengan kondisi babak belur. Sekujur tubuhnya lebam, kantong mata kirinya menghitam, ia baru saja mengalami kekerasan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, AR alias Arif (23), warga Dungingi, Kota Gorontalo. Di hadapan polisi, Mitarianti melaporkan suaminya itu atas dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yang lebih miris, Mitarianti ternyata pernah keguguran, diduga dampak dari penganiayaan yang juga dilakukan suaminya. Pasangan muda suami istri (pasutri) ini belum lama menikah, baru delapan bulan. Namun Mitariani mengaku, sangat sering mendapat perlakuan kasar suaminya, pemicunya pun sepele.

Puncaknya pada rabu malam kemarin, ia menegur suaminya lantaran telalu lama bermain handphone. Teguran itu justru membuat Arif naik darah. Ia langsung mendapat pukulan, bak samsak tinju, Mitarianti menjadi sasaran bogem suaminya, hingga lebam dimana-mana.

Bukan cuma itu, tindakan kasar Arif juga diduga dilakukan dengan melempar apa saja yang ia genggam ketika marah dengan sikap Mita, seperti tong sampah, dan botol lation. Peristiwa miris ini tak cuma sekali, namun berkali-kali. “Bahkan pernah satu kejadian kalau tangannya saya tidak ditahan. (pisau) Cutter hampir kena ke saya,”ujar Mita kepada Gorontalo Post, di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (10/12) kemarin.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Dengan peristiwa KDRT yang dia alami, ia mengaku kesakitan disekujur tubuh, bahkan susah untuk berdiri. Secara psikis ia juga tertekan, rumah tangga yang baru terbina sejak April 2021 itu, harus berakhir tragis lantaran kekerasan fisik yang ia alami. Yang lebih menyedihkan kata dia, pada Agustus 2021 lalu, kabar baik yang diidam-idamkanya, yakni memiliki anak dari buah perkawinanya dengan Arif, pupus, lantaran harus keguguran, diduga karena kekerasan yang diterimanya.

Sejak menikah, Mita mengaku keduanya tinggal di rumah bersama kedua orang tua Arif. “Delapan bulan menjalani rumah tangga tak terhitung lagi sudah beberapa kali kekerasan fisik yang dilakukan kepada saya,”kata Mitha, yang mengaku hanya mengenal Arif tiga bulan, lalu keduanya memutuskan menikah.

Orang tua Mitha, Efendi Butolo (55), mengaku, kekerasan fisik yang dialami putrinya itu memang sudah berulang kali. Mitha kata dia, kerap mengeluhkanya. Tapi sebagai orang tua, ia menyarankan agar ditempuh musyawarah karena usia pernikahan mereka masih sangat muda. Rupanya tindakan itu selalu berulang dan makin kasar. Sebagai orang tua, kata Efendi, ia sangat keberatan. “Tetapi kali ini sudah keterlaluan, selama membesarkan anak saya dengan jerih payah dan keringat saya, tidak pernah sekalipun tangan dan kaki saya menempel di wajah atau di badannya,”ujar Efendi. Ia berharap polisi menseriusi kasus penganiayaan ini.

Kasus KDRT yang diami Mitha, viral di media sosial. Foto-foto Mitha dengan kondisi lebam menyebar di berbagai platform media sosial dan mengundang prihati warga net. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Kota, Mohamad Nauval Seno, S. TK., S.IK. menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut, dan sedang menanganinya.

“Kasus ini paling lama akan bergulir selama 2 minggu, setelahnya kalaupun tidak ada kendala seperti ketidakhadiran saksi-saksi dan lain sebagainya status pelaku akan naik menjadi tersangka, tentu mengikuti prosedur hukum penetapan tersangka dari Kepolisian,”katanya. Polisi kata dia, sudah menyiapkan UU tentang penghapusan KDRT untuk menjerat pelaku. Dalam pasal 44 disebutkan, hukuman penjara bagi pelaku paling lama lima tahun. (tr-72)

Tags: KDRTpenganiyaanpolres gorontalo kotaSuami-Istri

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Next Post
DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

DPRRI: Lima CDOB Gorontalo Layak Dimekarkan 

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.