logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PPKM Ganti Judul (Lagi) 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 10 December 2021
in Headline
0
TIDAK PATUH PROTKES : Kepala Daerah Terancam Dicopot

Tito Karnavian

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Awalnya, pemerintah memastikan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh Indonesia, tak tekecuali di Gorontalo, akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, tujuanya agar tidak terjadi kerumunan. Belum juga diberlakukan, pemerintah membatalkannya sendiri. Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, disebutkan PPKM level 3, tidak akan berlaku rata seluruh Indonesia.

Terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memastikan, pemerintah tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat saat Nataru, walaupun tidak menerapkan PPKM level 3. Tito menyampaikan, pemerintah hanya mengganti istilah dari PPKM level 3 menjadi Pembatasan Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2022. “Judulnya diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru. (Berlaku) 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Mantan Kapolri ini menuturkan, penggunaan istilah PPKM level 3 dinilai tidak tepat. Karena penerapan PPKM pastinya cukup ketat dan setiap daerah mempunyai tingkat yang berbeda-beda. Tito menyatakan rincian pembatasan kegiatan masyarakat ini akan dirinci secara detail. Sekarang ini aturannya sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditargetkan selesai secepatnya. “Nanti kita akan keluarkan. Nanti saya akan mengeluarkan hasil rapat kemarin. Kami sedang menyusun draftnya,” ucap Tito.

Sebelumnya, di Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, pada Senin (6/12) lalu, memastikan akan menerapkan PPKM level 3 saat Nataru. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menyesuaikan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3. “Pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3, seluruh Indonesia tanpa melihat kriteria penularan dan penyebaran Covid. Kalau saat ini Kota Gorontalo kan level 1. Paling tinggi level 2 sebelumnya,” kata Marten.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Belakangan kebijakan itu dianulir pemerintah pusat. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, seluruh wilayah Indonesia takkan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Nataru.Hal tersebut didasari oleh tren penurunan kasus Covid-19. Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, Luhut juga mengatakan kalau masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi. “Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ungkap Luhut. (jp/tro)

Tags: Covid-19Natal dan Tahun BarunataruPPKMPPKM Level III

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Bukan Pasutri Asyik Ngamar di Hotel, Digrebek Polisi

Bukan Pasutri Asyik Ngamar di Hotel, Digrebek Polisi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.