logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Progam Pendidikan Lemhanas, Siapkan Kader Pemimpin Nasional

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 10 November 2021
in Nasional
0
Progam Pendidikan Lemhanas, Siapkan Kader Pemimpin Nasional

Tenaga Profesional Sosbud Politik Dalam Negeri Lemhanas RI, Gusnar Ismail, bersama Deputi Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan, Laksamana Muda TNI Prasetya Nugraha, dan tenaga ahli pengkaji bidang politik, Mayjen TNI Gunung Iskandar. (foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang diberi mandata melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Program pendidikan Lemhanas rutin digelar setiap tahun untuk menyiapkan kader pemimpin tingkat nasional.

Tenaga Profesional Sosial Budaya dan Politik Dalam Negeri, Lemhanas RI, Gusnar Ismail, yang juga mantan Gubernur Gorontalo, mengatakan, program pendidikan Lemhanas tahun 2021 sudah berakhir. Dalam program pendidikan, kata Gusnar, dilakukan interview kepada para peserta, untuk mendapatkan masukan dan memantapkan kesiapan untuk kembali bertugas di kesatuan kerja masing-masing.

Dijelaskanya, terdapat dua program pendidikan di Lemhanas RI, yakni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) yang untuk tahun 2021, merupakan angkatan ke 62 dengan jumlah peserta 80 orang. Terdiri dari calon jenderal dari kesatuan TNI/Polri, termasuk aparatur sipil negara (ASN) eselon II dari seluruh daerah di Indonesia, unsur lembaga negara lainya, termasuk utusan partai poltiik dan organisasi masyarakat. Pelaksanaan PPRA berlangsung selama 7,5 bulan.

Disamping itu, dilaksanakan juga Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) ke 23 tahun 2021, selama 5,5 bulan dengan jumlah peserta 60 orang. Yaitu terdiri dari perwira TNI/Polri berpangkat Jenderal bintang satu dan dua, serta ASN yang menduduki jabatan eselon I.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Gusnar Ismail mengatakan, tenaga profesioonal sosial budaya dan politik dalam negeri, terdapat pula Deputi Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang ditangani langsung Laksamana Muda TNI Prasetya Nugraha, serta Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik yang sekarang sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Kaveleri Angkatan Darat (AD) Mayor Jenderal TNI Gunung Iskandar.

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2021 lalu, Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberi laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penyelenggaraan PPRA) LXII dan PPSA) XXIII Tahun Ajaran 2021. Penyampaian laporan tersebut dilakukan di Istana negara, yang dihadiri oleh perwakilan alumni PPRA LXII dan peserta PPSA XIII. Sedangkan peserta lainnya mengikuti kegiatan ini secara virtual. Letjen Agus melaporkan, PPRA LXII berlangsung selama tujuh bulan, dibuka pada 26 Januari 2021 dan ditutup pada 31 Agustus 2021.

Sedangkan PPSA XXIII berlangsung selama lima setengah bulan, dibuka pada 14 April 2021 Dan akan berakhir pada 14 Oktober 2021. “Jumlah peserta PPRA adalah sebanyak 80 orang terdiri dari pejabat terpilih setingkat eselon II dan III dari TNI-Polri 49 orang. Sedangkan 31 orang berasal dari Mahkamah Agung, Kejagung, kementerian, LPNK, pemprov, pemkab/kota, KADIN, DPD, parpol dan ormas,” papar Agus sebagaimana dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Selama pendidikan, berlangsung kegiatan yang dilaksanakan, antara lain pembelajaran jarak jauh (e-learning) yang memanfaatkan teknologi informasi selama satu setengah bulan. Kedua, pembelajaran on campus diisi dengan kegiatan penting di antaranya studi lapangan isu strategis nasional,” jelas Agus. (tro)

Tags: gusnar ismaillemhanasPPRA LXIIPPSA XXIII

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
MA Totak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat

MA Totak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.