logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mall Tanpa Anak-anak,  Pengunjung Anjlok, Tenant Tak Tenang 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 20 September 2021
in Headline
0
Mall Tanpa Anak-anak,  Pengunjung Anjlok, Tenant Tak Tenang 

Mall Tanpa Anak-anak,  Pengunjung Anjlok, Tenant Tak Tenang 

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

GORONTALO – GP – Suasana city mall Gorontalo, salah satu pusat perbelanjaan yang biasanya ramai, terlebih diakhir pekan, nampak sepi, Ahad (19/9) kemarin. Pemicunya, adanya edaran Gubernur Gorontalo tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat-tempat umum. Regulasi itu yang membuat pengelola mall membatasi pengunjung, hanya yang telah divaksin yang boleh masuk mall, itu artinya tak ada anak-anak dibawah 12 tahun yang bisa masuk mall.

Seperti diketahui, anak-anak yang boleh divaksi hanya yang berusia 12-17 tahun. “Belum ada satu pun yang datang pak, kan dari depan (pintu masuk) tidak dizinkan, kemarin (Sabtu,red) juga tidak ada yang datang,”ujar petugas tempat bermain anak-anak di city mall Gorontalo, kemarin. Petugas perempuan itu bersama seorang rekanya, sudah standby di tempat kerja mereka. Biasanya kata dia, pada akhir pekan selalu ramai, kendati begitu sejak adanya Covid, pengelola membatasi jumlah pengunjung dan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. “Tidak tahu juga sampai kapan (pembatasan masuk mall), kita ikut pemerintah saja,”ujarnya. Untuk menggaet pengunjung, lanjut dia, pengelola tempat bermain telah menyiapkan diskon. Voucher diskon itu bahkan dibagi-bagikan ke warga yang hendak masuk kawasan mall. Tapi, kendati ada voucher diskon, tetap saja tidak bisa digunakan pengunjung anak-anak.

Dibeberapa toko yang ada di mall, juga terlihat sepi, tempat makan di lantai dua bahkan ada beberapa yang tutup. Begitu pun dengan tenant-tenant lainnya juga memilih tidak membuka lapak jualan mereka. Kondisi itu jelas berdampak pada penghsilan mereka. Manager Operasional City Mall Gorontalo, Angelia Pondaag, juga mengakui, adanya pembatasan masuk mall ikut berpengaruh terhadap pendapatan para mitranya di City Mall Gorontalo. “Secara keseluruhan akan berpengaruh pendapatan, tapi kami berupaya membantu pemerintah mencegah Covid-19. Kami percaya, secara perlahan masyarakat akan teredukasi untuk mengikuti vaksinasi,”ucapnya.

Sejak sabtu (18/9), city mall Gorontalo memberlakukan kebijakan baru, yakni hanya yang telah divaksin yang bisa masuk mall. “Jadi untuk anak-anak, mohon maaf untuk sementara belum bisa masuk ke City Mall,”kata Angelia Pondaag. Untuk mengetahui mana warga yang sudah atau belum divaksin, manajemen City Mall Gorontalo telah menyediakan QR Code di bdepan pintu masuk utama dan pintu bagian utara. Pengunjung wajib melakukan scand barcode melalui aplikasi pedulilindungi.

Apabila pengunjung belum menginstal aplikasi tersebut, maka cukup menunjukkan sertivikat atau kartu vaksinasi dan e-KTP. “Masih banyak yang belum punya aplikasi, jadi kami dari pengelola mall memberikan toleransi bagi pengunjung yang membawa sertifikat vaksin, ditunjang dengan KTP,” kata Angelia. Angelia mengatakan, penerapan kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung city mall merupakan tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie tertanggal 13 September 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 ditempat-tempat umum. “Sejauh ini, kami akan bekerjasama dengan satgas, kami akan sediakan sentra vaksin di sebelah kanan. Nanti bagi pengunjung yang belum divaksin, akan divaksin ditempat itu. Besok (Ahad, red) akan mulai jalan,” tandas Angelia.

Di tempat yang sama, anggota Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Marten Soleman mengapresiasi City Mall Gorontalo yang telah menindaklanjuti edaran Gubernur Gorontalo dengan menyediakan QR Code didepan pintu masuk. “Mudah-mudahan ini akan tersosialisasi dengan baik,” ujar alumnus IPDN itu.

Menurut Marten kebijakan serupa juga berlaku di tempat umum lainya, termasuk pasar, cafe, maupun restoran. “Untuk tempat-tempat umum lain, seperti cafe, tempat berbelanja, akan diberlakukan hal yang sama. Kami harap hal ini dapat ditindaklanjuti Pemkab dan Pemkot,” harap Marten. Kenyataanya, pemberlakuan pembatasan pengunjung di tempat umum belum berlaku rata. Sabtu (18/9) beberapa tempat umum masih ramai, termasuk adanya anak-anak yang belum wajib vaksin. Seperti di salah satu tempat makan/cafe di Jl Kalimantan, Kota Gorontalo. Pengunjung yang datang tidak diberlakukan pengecekan kartu vaksin, yang ada hanya mengukuran suhu tubuh. Terlihat pula anak-anak tak wajib vaksin yang datang bersama orang tua mereka. Begitu pun di salah satu supermarket di kawasan jalan kalimantan, tak ada pengecekan kartu vaksin.
(tro/rwf)

Tags: City Mall GorontaloCovid-19e-KTPKartu VaksinWajib Vasin

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Gorontalo Utus 16 Atlet ke PON XX 

Gorontalo Utus 16 Atlet ke PON XX 

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.