logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Buka Sekolah, Walikota Tunggu Putusan Pemprov

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 26 August 2021
in Headline
0
Marten Masuk Bursa Calon Ketum APEKSI

Walikota Gorontalo, Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Walikota Gorontalo Marten Taha, kembali menerbitkan surat edaran dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) nomor 37 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1.

Ada yang menarik dalam edaran tersebut, yaitu pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Gorontalo sudah bisa dilaksanakan. Syaratnya jumlah siswa yang hadir di setiap satuan pendidikan hanya 50 persen dan tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Diperkenankannya pembelajaran secara tatap muka ini tertuang dalam poin ke 3 dalam edaran yang bernomor 200/Kesbangpol/2171/2021 dan telah ditandangtangani Walikota Gorontalo Marten Taha.

Sayangnya, pembelajaran tatap muka tersebut belum bisa diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo meski telah diizinkan pemerintah pusat. Pasalnya, Standar (Standard Operating Procedure) PTM terbatas yang telah dibuatkan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) belum disetujui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Kami sudah membuat SOP dalam bentuk Perwako. Tapi, Perwako tersebut belum dapat persetujuan dari Pemprov Gorontalo. Dalam SOP, pola, sistem dan metode jelas dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” tulis Marten Taha pada pesan singkat aplikasi WhatssApp nya ketika ditanyai wartawan tentang PTM terbatas di Kota Gorontalo, Selasa (24/8).

Perwako ini sendiri telah dirancang jauh sebelum adanya kebijakan PPKM dengan tingkatan level. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo karena pembelajaran Daring yang selama ini dilaksanakan tidak begitu optimal.

“Belajar secara daring ini tidak begitu optimal. Kadang terganggu dengan jaringan internet, kadang juga kendala teknis lainnya. Orang tua siswa juga sudah banyak yang mengeluhkan. Makanya, kami membuat Perwako untuk menjadi rujukan pembelajaran daring,” ujar Marten kepada Gorontalo Post beberapa waktu lalu.

Sebelum membuat Perwako, Pemerintah Kota Gorontalo bersama koimte sekolah, satuan pendidikan dan orang tua siswa terlebih dahulu membuat kesepakatan terkait pelaksanaan PTM terbatas, dimana orang tua siswa diminta untuk membuat surat pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan PTM terbatas, yaitu anaknya wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Bukan hanya itu saja, Pemerintah Kota Gorontalo juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh sekolah yang menjadi kewenangan mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili ketika dikonfirmasi Gorontalo Post mengatakan, dirinya belum mengetahui permintaan persetujuan PTM terbatas dari Pemkot tersebut. “Saya belum pernah dengar itu,” kata Wahyudin.

Dikatakannya, pemerintah kabupaten dan kota punya hak untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka terbatas, dari TK, SD hingga SMP.

“Begini, kan masing-masing punya kewenangan. Kabupaten dan kota punya kewenangan dari TK, SD sampai SMP. Pemprov itu kewenangannya SMA, SMK sederajat. Jadi sebenarnya kalau pemerintah kabupaten dan kota mau membuka pelajaran tatap muka, itu hak mereka. Kemarin juga kan ada yang sudah membuka sekolah,” ujar Wahyudin.

Lantas bagaimana jika ada pemkab dan pemkot yang ingin melangsungkan pembelajaran tatap muka, apa harus ada persetujuan Pemprov? Wahyudin hanya mengatakan, pihaknya menganjurkan agar pemerintah kabupaten dan kota terlebih dahulu membahas hal itu dalam rapat Forkopimda secara keseluruhan. Agar, kata Wahyudin, ada sinergitas antara pemangku kepentingan.

“Biar tidak muncul kesan, ini sudah mengambil kebijakan tersendiri tanpa mempertimbangkan hal-hal yang lain. Karena masuk tidaknya sekolah ini punya konsekuensi yang dapat merusak usaha yang sudah dirintis dalam mengangani pandemi,” tutur Wahyudin.(rwf)

Tags: DikbudporagubernurMarten Tahapemprov gorontaloptmsekolahwalikota gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pengendalian Inflasi, Kota Gorontalo Terbaik se Sulawesi

Pengendalian Inflasi, Kota Gorontalo Terbaik se Sulawesi

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.