logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Tidak Bela VakNus

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 19 June 2021
in Disway
0
Tidak Bela VakNus
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Sejarah Pertanda

Penyadapan Beneficial

Kerikil Subhan

Ya Tidak

Oleh:
Dahlan Iskan

—-

Kali ini saya tidak membela VakNus. Saya hanya ingin sungguh-sungguh bertanya kepada pembaca. Terutama kepada para ahli, birokrat, lembaga riset, otoritas perizinan, dan siapa saja:

Ada satu barang.

Katakanlah belum punya nama.

Ia bukan vaksin.

Ia bukan obat.

Ia bukan makanan atau minuman.

Ia bukan jamu.

Barang itu lalu disuntikkan ke dalam tubuh manusia.

Sampai 17 hari kemudian orang yang disuntik ”barang itu” tidak punya keluhan apa-apa. Tidak ada yang meriang. Tidak ada yang panas badan. Tidak ada yang sakit.

Di hari ke 18 mereka diperiksa di makmal independen.

Hasil makmal menunjukkan orang tersebut memiliki antibodi terhadap Covid-19. Dengan angka antara 160 sampai 200.

Mereka juga memiliki proteksi terhadap Covid-19 dengan angka yang meyakinkan: antara 48-94.

Memiliki proteksi itu penting karena belum tentu yang sudah punya antibodi tidak tertular Covid.

Pertanyaan saya:

  1. Harus disebut apa jenis barang itu? (Tidak diakui sebagai vaksin, tidak diakui sebagai obat, bukan therapy karena hanya untuk mencegah, bukan jamu, bukan makanan/minuman).
  2. Siapa yang harus memberi izin agar barang itu bisa dipakai. Siapa atau lembaga apa yang harus menguji agar izin bisa diproses?
  3. Ketika Civid-19 masih marak seperti sekarang dan varian-varian baru muncul, apakah barang seperti itu diperlukan?

Saya lihat banyak orang meminati barang itu. Tapi hanya yang mampu secara ekonomi yang akan bisa menjangkau. Sekali suntik bisa sekitar Rp 5 juta. Harga itu sangat mahal untuk kebanyakan orang Indonesia. Harga itu mahal karena tidak dibuat massal. Barang itu tidak bisa dibuat massal karena tidak ada izin sebagai vaksin/obat/makanan/minuman.

Saya hanya bertanya tiga soal di atas. Itu karena saya tidak mampu menjawabnya.

Please. (*)

Tags: Catatan DahlanDahlan IskanDiswaygorontaloTidak Bela VakNus

Related Posts

Sejarah Pertanda

Sejarah Pertanda

Friday, 6 November 2026
Penyadapan Beneficial

Penyadapan Beneficial

Friday, 6 November 2026
Kerikil Subhan

Kerikil Subhan

Friday, 6 November 2026
Ya Tidak

Ya Tidak

Thursday, 22 October 2026
Jumat Keramat

Jumat Keramat

Monday, 19 October 2026
Iris Istri

Iris Istri

Saturday, 17 October 2026
Next Post
Merdeka 19 Juni

Merdeka 19 Juni

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Wednesday, 23 February 2022
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menyerahkan hadiah kepada juara lomba religi yang digelar Citimall Gorontalo, Ahad (9/3/2025). (Foto: Kominfo)

Adhan: Perusahaan Swasta Diimbau Bikin Kegiatan Religi

Monday, 10 March 2025

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.