logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Vaksin, Syarat Wajib Terima Bantuan Pemprov

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 14 June 2021
in Headline
0
Vaksin, Syarat Wajib Terima Bantuan Pemprov

Gubernur Gorontalo : Rusli Habibie

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GORONTALO – GP – Bagi warga Gorontalo yang terdaftar sebagai penerima bantuan, namun belum divaksinasi pencegahan Covid-19, sepertinya harus elus dada. Sebab, Pemerintah Provinsi Gorontalo, memastikan tidak akan menyalurkan bantuan bagi warga calon penerima yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. “Jadi bantuan apa saja. Kita kan punya bantuan pangan bersubsidi, bantuan perikanan misalnya sepeda motor berkontak pendingin bagi penjual ikan keliling, Mahyani, bantuan bidang pertanian, bantuan sapi dan sebagainya. Mereka semua wajib sudah divaksin, kalau tidak bantuannya kami tunda,” kata Gubernur Rusli, Ahad (13/6).

Kebijakan ini kata Gubernur Rusli Habibie, diharapkan bisa memotivasi warga kurang mampu untuk mengikuti vaksinasi. Caranya cukup datang di Puskesmas terdekat dan secara sukarela ikut divaksin covid-19. Vaksinasi diberikan secara gratis tanpa pungutan apapun. “Untuk dinas terkait saya minta syarat vaksinasi ini diperhatikan betul. Warga calon penerima harus dicek apa benar sudah divaksin atau belum? Mereka harus bisa menunjukkan kartu bukti vaksinasi. Nanti kita siapkan regulasinya dalam bentuk Pergub (peraturan gubernur),”ujarnya.

Vaksinasi di Gorontalo saat ini sudah melayani hingga ke tingkat Puskesmas. Warga cukup datang membawa KTP-el untuk didata. Hari pelayanan vaksinasi di Puskesmas berbeda-beda sebab harus mengumpulkan orang minimal 10 orang per hari sehingga diatur dengan penjadwalan. Vaksinasi sebagai prasyarat penerima bantuan menjadi inovasi tersendiri yang digagas Rusli. Alasannya cukup logis karena penerima bantuan sosial di Gorontalo cukup banyak. Untuk program bantuan pangan bersubsidi tahun ini saja jumlah calon penerima sebanyak 90 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan harapan, cakupan vaksinasi bisa mencapai target, dan pandemi segera berakhir. (tro)

Tags: bantuan pemprov wajib vaksinCovid-19gorontalogubernur rusli habibierusli habibievaksinasivaksinasi covid

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
PKB Gorontalo Usung Muhaimin Capres 

PKB Gorontalo Usung Muhaimin Capres 

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.