logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Vaksin, Syarat Wajib Terima Bantuan Pemprov

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 14 June 2021
in Headline
0
Vaksin, Syarat Wajib Terima Bantuan Pemprov

Gubernur Gorontalo : Rusli Habibie

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

GORONTALO – GP – Bagi warga Gorontalo yang terdaftar sebagai penerima bantuan, namun belum divaksinasi pencegahan Covid-19, sepertinya harus elus dada. Sebab, Pemerintah Provinsi Gorontalo, memastikan tidak akan menyalurkan bantuan bagi warga calon penerima yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. “Jadi bantuan apa saja. Kita kan punya bantuan pangan bersubsidi, bantuan perikanan misalnya sepeda motor berkontak pendingin bagi penjual ikan keliling, Mahyani, bantuan bidang pertanian, bantuan sapi dan sebagainya. Mereka semua wajib sudah divaksin, kalau tidak bantuannya kami tunda,” kata Gubernur Rusli, Ahad (13/6).

Kebijakan ini kata Gubernur Rusli Habibie, diharapkan bisa memotivasi warga kurang mampu untuk mengikuti vaksinasi. Caranya cukup datang di Puskesmas terdekat dan secara sukarela ikut divaksin covid-19. Vaksinasi diberikan secara gratis tanpa pungutan apapun. “Untuk dinas terkait saya minta syarat vaksinasi ini diperhatikan betul. Warga calon penerima harus dicek apa benar sudah divaksin atau belum? Mereka harus bisa menunjukkan kartu bukti vaksinasi. Nanti kita siapkan regulasinya dalam bentuk Pergub (peraturan gubernur),”ujarnya.

Vaksinasi di Gorontalo saat ini sudah melayani hingga ke tingkat Puskesmas. Warga cukup datang membawa KTP-el untuk didata. Hari pelayanan vaksinasi di Puskesmas berbeda-beda sebab harus mengumpulkan orang minimal 10 orang per hari sehingga diatur dengan penjadwalan. Vaksinasi sebagai prasyarat penerima bantuan menjadi inovasi tersendiri yang digagas Rusli. Alasannya cukup logis karena penerima bantuan sosial di Gorontalo cukup banyak. Untuk program bantuan pangan bersubsidi tahun ini saja jumlah calon penerima sebanyak 90 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan harapan, cakupan vaksinasi bisa mencapai target, dan pandemi segera berakhir. (tro)

Tags: bantuan pemprov wajib vaksinCovid-19gorontalogubernur rusli habibierusli habibievaksinasivaksinasi covid

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
PKB Gorontalo Usung Muhaimin Capres 

PKB Gorontalo Usung Muhaimin Capres 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.