logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

1 Juni PPKM Mikro Berlaku di Gorontalo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 28 May 2021
in Headline
0
1 Juni PPKM Mikro Berlaku di Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (tengah), saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan pemerintah pusat, terkait pemberlakukan PPKM Mikro di Gorontalo, Kamis (27/5). (foto : dok/pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Bantu Stabilkan Harga, Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

GORONTALO – GP – Pemerintah akhirnya memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) untuk Gorontalo, mulai berlaku 1 Juni hingga 14 Juni 2021 mendatang. Gorontalo bersama tiga daerah lainya yakni, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, menjadi empat provinsi terakhir di Indonesia, yang ditetapkan memberlakukan PPKM Mikro.
Menteri koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Gorontalo termasuk daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu, ada tujuh daerah lainnya yang mengalami kenaikan kasus Covid 19 yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga memaparkan 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatera.

Pada kesempatan itu, Airlangga menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 yang sebelumnya dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. “Kasus Covid per 23 Mei, kasus aktifnya adalah 5,2 persen dan ini ada sedikit kenaikan dibandingkan minggu yang lalu, kesembuhannya 92 persen dan tingkat kematian 2,8 persen,” paparnya Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan kenaikan tren kasus harian saat ini berada di kisaran 5 ribu kasus per hari.

Pemerintah Provinsi Gorontalo langsung menyikapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Gorontalo sebagai daerah pemberlakuan PPKM Mikro. Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengatakan, pemberlakuan PPKM Mikro akan segera ditindak lanjuti dengan bupati dan walikota se Gorontalo. “Kami menyambut gembira dan apresiasi kepada Pak Menko dalam hal ini pemerintah pusat yang menetapkan Gorontalo termasuk dalam PPKM dan insya allah ini akan kami segera tindak lanjuti kepada bupati dan walikota” ucap Idris Rahim.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Nusi menambahkan adapun yang menjadi langkah dalam menindaklanjuti penerapan PPKM mikro ini, dengan pencegahan penularan covid-19 berbasis rukun tetangga (RT) atau akan difokuskan pada RT, RW, Lurah, dan Desa.

Demikian pula dengan 3T, Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Perawatan) yang akan diperankan oleh RT dan satuan tugas (Satgas) lainnya. Tercatat sejak tanggal 3 sampai dengan 26 Mei 2021, jumlah positif covid-19 di Gorontalo meningkat sebanyak 44 orang atau 16 persen dari 275 spesimen yang diuji, sembuh 42 orang atau 95 persen, serta meninggal 2 orang.

Sehingga total positif mencapai 5475 orang, dengan jumlah sembuh 5248 atau 95,8 persen, meninggal 170 orang, dan sedang dirawat berjumlah 57 orang. Adapun dari beberapa artikel yang dikutip Gorontalo Post, aturan pemberlakuan PPKM Mikro merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 10 tahun 2021.

Beberapa poin yang diatur, seperti membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menetapkan work from home 50 persen, dan sisahnya work from office. Kegiatan belajar mengakar, dilakukan virtual dan offline dengan penerapan protokol kesehatan. Sektor esensial, seperti kesehatan, bahan pangan, komunikasi, logistik diberlakukan berjalan 100 persen, termasuk sektor konstruksi. Restoran dibatasi tempat 50 persen, termasuk Mall dibolehkan buka hingga pukul 21.00 wita. (tro/jpnn)

Tags: Covid-19PPKM Mikro Gorontalovaksinasi covid

Related Posts

DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K saat meninjau langsung stand PT PG Gorontalo yang ikut berpartisipasi dalam pasar murah yang digelar di halaman Mapolres Gorontalo Rabu, (4/3/2026). (Foto: Roy Gorontalo Post)

Bantu Stabilkan Harga, Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Kenyataan Baru

Kenyataan Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.