logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 6 April 2021
in Metropolis
0
Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

Puluhan botol miras yang diamankan Polres Gorontalo Kota setelah sebelumnya digagalkan hendak diselundupkan ke Sulteng melalui kapal penyebrangan rute Gorontalo-Sulteng. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

KOTA GORONTALO – GP- Beragam cara dan upaya dilakukan para pelaku penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus asal Minahasa Sulawesi Utara (Sulut). Jika dalam beberapa kejadian aksi penyelundupan lewat jalur darat kerap digagalkan petugas kepolisian dan TNI. Kali ini para pelaku penyelundupan minuman haram itu menggunakan jalur laut. Seperti yang dilakukan tersangka  berinisial FH yang kedapatan hendak menyelundupkan Miras asal Minsel, Sulut ke daerah Luwuk Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut penjelasan Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Ishandi. S. kepada wartawan (05/04) mengatakan, terungkapnya penyelundupan Miras jenis Cap Tikus lewat jalur darat itu bermula ketika pihaknya menerima informasi ada barang mencurigakan berada dalam kapal laut di pelabuhan penyeberangan Gorontalo. Setelah menerima informasi itu, pihaknya kata Ishandi langsung membentuk tim untuk melakukan penggeledahan isi kapal laut.

Pada Rabu (10/03/21) sekira pukul pukul 17.00 Wita, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) bergerak ke Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo. Saat digeledah, ternyata petugas menemukan 25 galon berisi Miras jenis cap tikus. Diduga pemilik Miras itu pria berinisial FH. Satu galon berisi 19 liter Miras, ditambah lima jerigen Miras ukuran 5 liter.

“Jadi tersangka FH rencananya akan membawa Miras asal Sulut ini ke Banggai laut Sulawesi Tengah melalui Armada Feri. Hanya saja aksi penyelundupan Miras itu berhasil digagalkan petugas,”kata Ishandi.

Related Post

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Di tempat terpisah Rabu (24/03) pukul 11 WITA di Kota Selatan, Limba B. Polres Gorontalo Kota melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial HA (24) di Limba B Kota Selatan. “Petugas menemukan Minuman Keras sebanyak 118 botol ukuran 600 ml dan 9 sak di Rumah HA. Minuman Keras ini diduga didapatkan dari pria berinisial M yang saat ini berstatus DPO.” ungkap Kompol Ishandi. Kedua tersangka FH dan HA tegas Ishandi dijerat dengan pasal 191 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2021 dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau denda 4 milliar.

Selain mengungkap bisnis Miras, Senin (29/03) pukul 11 WITA polisi mengungkap bisnis narkoba di Kelurahan Bugis. Bahkan, saat ini polisi sudah menahan 2 tersangka JDM warga Gorontalo (49) dan RCM (17) alamat Bulango Selatan. 2,006 gram sabu sudah diamankan oleh Polres Gorontalo. Tersangka JDM sudah ditahan di Rutan Polres Gorontalo Kota. Pasal yang disangkakan pada JDM pasal 114 ayat 1 lebih subsider ayat 127 ayat 1 A UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

“Kemudian untuk pelaku yang kedua, dikarenakan masih anak dibawah umur maka di sangkakan pasal 112 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun,”tandas AKP Iwan Kapojos Kasat Narkoba Polres Gorontalo. (mgg-3)

Tags: gorontalogorontalo postKPGmirasnarkobapolisiTNI

Related Posts

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Tuesday, 6 October 2026
Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Tuesday, 6 October 2026
Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Tuesday, 6 October 2026
Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Tuesday, 6 October 2026
Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Monday, 5 October 2026
Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Friday, 2 October 2026
Next Post
Kebaruan dalam Disertasi Sangat Penting

Kebaruan dalam Disertasi Sangat Penting

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.