logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 6 April 2021
in Metropolis
0
Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

Puluhan botol miras yang diamankan Polres Gorontalo Kota setelah sebelumnya digagalkan hendak diselundupkan ke Sulteng melalui kapal penyebrangan rute Gorontalo-Sulteng. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

KOTA GORONTALO – GP- Beragam cara dan upaya dilakukan para pelaku penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus asal Minahasa Sulawesi Utara (Sulut). Jika dalam beberapa kejadian aksi penyelundupan lewat jalur darat kerap digagalkan petugas kepolisian dan TNI. Kali ini para pelaku penyelundupan minuman haram itu menggunakan jalur laut. Seperti yang dilakukan tersangka  berinisial FH yang kedapatan hendak menyelundupkan Miras asal Minsel, Sulut ke daerah Luwuk Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut penjelasan Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Ishandi. S. kepada wartawan (05/04) mengatakan, terungkapnya penyelundupan Miras jenis Cap Tikus lewat jalur darat itu bermula ketika pihaknya menerima informasi ada barang mencurigakan berada dalam kapal laut di pelabuhan penyeberangan Gorontalo. Setelah menerima informasi itu, pihaknya kata Ishandi langsung membentuk tim untuk melakukan penggeledahan isi kapal laut.

Pada Rabu (10/03/21) sekira pukul pukul 17.00 Wita, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) bergerak ke Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo. Saat digeledah, ternyata petugas menemukan 25 galon berisi Miras jenis cap tikus. Diduga pemilik Miras itu pria berinisial FH. Satu galon berisi 19 liter Miras, ditambah lima jerigen Miras ukuran 5 liter.

“Jadi tersangka FH rencananya akan membawa Miras asal Sulut ini ke Banggai laut Sulawesi Tengah melalui Armada Feri. Hanya saja aksi penyelundupan Miras itu berhasil digagalkan petugas,”kata Ishandi.

Related Post

Polsek Marisa Sita Puluhan Botol Miras

Tiga Unit Ekskavator Diamankan di Popayato Barat

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Di tempat terpisah Rabu (24/03) pukul 11 WITA di Kota Selatan, Limba B. Polres Gorontalo Kota melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial HA (24) di Limba B Kota Selatan. “Petugas menemukan Minuman Keras sebanyak 118 botol ukuran 600 ml dan 9 sak di Rumah HA. Minuman Keras ini diduga didapatkan dari pria berinisial M yang saat ini berstatus DPO.” ungkap Kompol Ishandi. Kedua tersangka FH dan HA tegas Ishandi dijerat dengan pasal 191 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2021 dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau denda 4 milliar.

Selain mengungkap bisnis Miras, Senin (29/03) pukul 11 WITA polisi mengungkap bisnis narkoba di Kelurahan Bugis. Bahkan, saat ini polisi sudah menahan 2 tersangka JDM warga Gorontalo (49) dan RCM (17) alamat Bulango Selatan. 2,006 gram sabu sudah diamankan oleh Polres Gorontalo. Tersangka JDM sudah ditahan di Rutan Polres Gorontalo Kota. Pasal yang disangkakan pada JDM pasal 114 ayat 1 lebih subsider ayat 127 ayat 1 A UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

“Kemudian untuk pelaku yang kedua, dikarenakan masih anak dibawah umur maka di sangkakan pasal 112 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun,”tandas AKP Iwan Kapojos Kasat Narkoba Polres Gorontalo. (mgg-3)

Tags: gorontalogorontalo postKPGmirasnarkobapolisiTNI

Related Posts

Kapolsek Marisa, AKP James Q. Derek,S.H. bersama anggota, memperlihatkan barang bukti minuman keras (Miras) yang berhasil disita dari sejumlah tempat hiburan malam.

Polsek Marisa Sita Puluhan Botol Miras

Monday, 4 May 2026
Tiga unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh Polres Pohuwato beserta Subdit 4 Tipidter Polda Gorontalo.

Tiga Unit Ekskavator Diamankan di Popayato Barat

Monday, 4 May 2026
Personel Polres Boalemo saat melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi SPBU Tilamuta.

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

Monday, 4 May 2026
Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Monday, 4 May 2026
“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

Sunday, 3 May 2026
Cegah Balap Liar Polres Gorontalo Kota Gencarkan Patroli, Hingga Dini Hari 

Cegah Balap Liar Polres Gorontalo Kota Gencarkan Patroli, Hingga Dini Hari 

Sunday, 3 May 2026
Next Post
Kebaruan dalam Disertasi Sangat Penting

Kebaruan dalam Disertasi Sangat Penting

Discussion about this post

Rekomendasi

Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Monday, 4 May 2026
Basri Amin

Guru Gosip dan Guru Gagasan

Monday, 4 May 2026
ROYALTI UNTUK PEMDA - Kawasan pertambangan emas gunung pani, Kabupaten Pohuwato yang dikelola Pani Gold dari Merdeka Gold Resources mulai melakukan produksi emas. (foto: dok-ig/merdekagoldresources)

Pemda Siap-siap Cuan, Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas ke Antam

Monday, 4 May 2026
Tiba di Gorontalo, Kajati Baru Disambut Adat Mopotilolo, Gubernur Gusnar Terlihat Mendampingi

Tiba di Gorontalo, Kajati Baru Disambut Adat Mopotilolo, Gubernur Gusnar Terlihat Mendampingi

Sunday, 3 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Generasi (Perempuan) Gorontalo

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Batas-Batas Pengobatan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.