LKPD Boalemo Siap Diaudit

BOALEMO,GP – Plt Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si, Rabu (31/3) menyerahkan secara langsung dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Boalemo di BPK-RI Perwakilan Gorontalo. Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana, bertempat di aula BPK-RI Perwakilan Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si menyampaikan, terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Gorontalo yang selama ini mengawal proses penyelenggaraan pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.  “Perlu kami sampaikan kepada kepala BPK-RI Perwakilan Gorontalo Dwi Sabardiana, bahwa Pemerintah Boalemo, sejak pemerintahan Damai dilantik 2017 lalu, sudah tiga kali berturut-turut memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.

Lanjut kata Plt Bupati Anas Jusuf, harapan pihaknya tidak berlebihan, hanya saja tahun ini tetap memperoleh kado terindah dari BPK-RI Perwakilan Gorontalo. Oleh karena itu, apa yang telah disajikan selama pemeriksaan awal atau pemeriksaan pendahuluan, yang dilakukan tim auditor BPK-RI Perwakilan Gorontalo, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Upaya-upaya ini dilakukan, tidak lain melengkapi dan menyempurnakan proses pemeriksaan pendahuluan tim auditor di Boalemo,” terangnya. Setelah penyerahan ini, kata Plt Bupati Anas Jusuf, manakala ada hal-hal yang perlu dilengkapi, pemerintah daerah siap mendukung dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim Pemeriksa.

“Hal ini dimaksudkan agar Pemerintah daerah bersama pimpinan OPD mengharapkan hasil yang terbaik dari pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020,” harapnya. Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana menyampaikan, penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan BPK-RI Perwakilan Gorontalo setiap tahun.

Tentunya setelah pemeriksaan pendahuluan oleh tim auditor secara objektif berdasarkan standar pemeriksaan, maka LKPD akan diteliti kelengkapan dokumennya sesuai informasi dari tim Pemeriksa. “Insya Allah setelah penyerahan dokumen LKPD ini, kami tim auditor akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama dua bulan di masing-masing daerah yang ada di wilayah Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Comment