logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Hak Angket Tak Selamanya Soal Pelengseran

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 1 April 2021
in Gorontalo Utara
0
Hak Angket Tak Selamanya Soal Pelengseran

Rapat Internal DPRD Gorut beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail dan didampingi oleh para wakil ketua.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

KWANDANG-GP – Tidak selamanya Hak Angket konotasinya dengan melengserkan pemimpin yang tengah memimpin satu daerah, harusnya ini dapat dipahami secara bersama. Hal tersebut seperti yang terungkap dalam perbincangan awak media ini dengan Wakil Ketua 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik belum lama ini di ruang kerjanya. Dalam perbincangan tersebut, Hamza menegaskan bahwa legislatif sebagaimana yang diatur dalam regulasi diberikan beberapa hak, seperti Hak Interpelasi yang telah digunakan beberapa waktu kemarin yakni terkait dengan hak bertanya dan itu telah digunakan dan bupati telah menjawab.

Hak Angket merupakan hak lainnya yang diatur juga dan dapat digunakan oleh DPRD, “Dan dalam pengajuan atau pengusulan penggunaan hak angket itu ada tata cara dan persyaratannya, tidak serta merta DPRD langsung menggunakan Hak Angket” kata Hamzah.

Terhadap rencana penggunaan Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Gorut, tentu tidak serta merta muncul begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Dijelaskan oleh Hamza bahwa yang terjadi selama ini dan agenda yang telah dilakoni oleh DPRD tentu bukan persoalan sepele dan hanya menunjukan bahwa ini adalah eksistensi kelembagaan.

“Tidak seperti itu. Namun dari apa yang dilakukan oleh DPRD mulai dari interpelasi, kemudian ada pembentukan Pansus dan telah bekerja dan melahirkan sejumlah rekomendasi, tentu ini harus terus ditindaklanjuti” ungkapnya.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Dari pelaksanaan interpelasi dan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh Bupati Gorut kemudian perlu lagi untuk lebih diperjelas maka itu harus dilakukan. “Karena memang dalam penjelasan atau jawaban yang diberikan oleh bupati secara tertulis dan dibacakan tersebut masih gamang dan belum menjelaskan seutuhnya karena masih ada kata maaf dan akan kami perbaiki yang tentunya ini bukanlah sebuah jawaban” tegasnya.

Bagaimana untuk memperjelas terhadap penjelasan yang ingin lebih diketahui, tentu ada aturan dan juga mekanisme yang telah diatur. “Dan DPRD akan menggunakan apa yang sesuai dengan aturan tersebut, agar memang ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan bukan semata untuk menjatuhkan namun lebih kepada sebuah kejelasan atas sebuah penjelasan” tandasnya. (abk)

Tags: DPRDgorontalogorontalo postGorontalo Utarahak angkethamzah sidik

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Hendra : Kampung Tangguh Jangan Habis Diseremoni

Hendra : Kampung Tangguh Jangan Habis Diseremoni

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.