14 Polsek di Gorontalo Tak Boleh Menyidik 

GORONTALO -GP– Tercatat ada 14 Polsek di wilayah hukum Polda Gorontalo tidak akan melaksanakan penyidikan. Artinya Polsek-polsek ini tidak akan memproses aduan pidana dari masyarakat. Karena hanya akan melaksanakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kapori, nomor Kep/613/III/2021, tentang penunjukan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan), dan surat Kapolri Nomor : B/1092/II/REN.1.3./2021 tertanggal 17 Februari 2021, perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu. Adapun 14 Polsek di Gorontalo itu, yakni Polsek Kota Selatan, Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, Polsek Kawasan Bandara Djalaludin, Polsek Telaga Biru, Polsek Limboto, Polsek Taluditi, Polsek Marisa, Polsek Tilamuta, Polsek Dulupi, Polsek Suwawa, Polsek Botupingge, Polsek Tilongkabila, Polsek Kwandang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Kwandang.

Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra,S.H,S.I.K,M.H, mengatakan, ini merupakan program kerja Kapolri yang saat ini sementara dilaksanakan. Terkait dengan penerapan Polsek di wilayah hukum Polda Gorontalo, perencanaannya nanti akan ditangani oleh Karo Rena, sedangkan untuk personel akan ditindaklanjuti oleh Karo SDM.

“Kami masih akan menunggu aturan selanjutnya untuk diterapkan. Yang pasti, apa yang menjadi petunjuk dari pimpinan, itu akan kami laksanakan dengan penuh tanggungjawab,” terangnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K menambahkan, untuk 14 Polsek tersebut tidak akan menangani penyidikan. Pertimbangannya, selain jaraknya dekat dengan Polres, jumlah laporan Polisi yang di Polsek tersebut masih minim. Oleh karena itu, proses penyidikannya ditangani oleh Polres jajaran.

“Terkait dengan anggaran, belum ada petunjuk khusus dari Mabes Polri. Yang jelas, tentu akan ada revisi di tingkat Polres. Nanti Polsek tersebut hanya diberikan anggaran penyelidikan saja. Sedangkan anggaran penyidikan bakal digeser ke Polres. Namun secara teknis, kami belum dapat petunjuk selanjutnya. Jadi, kami masih akan menunggu terlebih dahulu,” pungkas mantan Kapolres Bone Bolango ini. (kif)

Comment