logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Marten : Kebutuhan yang Harus Diupayakan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 29 March 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten : Kebutuhan yang Harus Diupayakan

Suasana pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas DPRD Kota Gorontalo, Sabtu (27/3) pekan kemarin. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – DPRD Kota Gorontalo, Sabtu (27/3) akhir pekan, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD. Kegiatan yang dilangsungkan di Jakarta itu, dihadiri oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha. Dalam kesempatan itu, Marten mengatakan, peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD secara maksimal merupakan kebutuhan yang harus diupayakan serta diperjuangkan solusinya agar dapat melaksanakan tugas, wewenang dan hak-haknya secara efektif sebagai wakil rakyat dipemerintahan  daerah.

“Pencapaian yang optimal sangat tergantung dari peran dan fungsi DPRD yang disertai dengan kapasitas yang disertai dengan kapasitas yang memadai. Berhasil atau tidaknya peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD dapat diukur dari beberapa peran aktif DPRD dalam pembangunan pelayanan ketika mendengar aspirasi rakyat, ikut serta menyumbangkan saran agar ke depan lebih baik dalam pencapaian tugasnya. Selain itu, akan terlihat juga sejauh mana DPRD telah melakukan pengawasan secara menyeluruh dan selektif,” kata Marten.

Marten berharap, DPRD mampu meningkatkan pemahaman dengan mengenal etika politik, agar pelaksanaan fungsi-fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dapat berlangsung secara etis dan proporsional. “Dengan pemahaman yang mendalam mengenai politik, setiap anggota DPRD tentu akan mampu menempatkan dirinya secara proporsional, baik dalam berbicara, maupun bersikap dalam bertindak,  serta tidak melupakan posisinya sebagai wakil rakyat,” tambah Marten.

Diharapkan pula, lanjut Marten, setelah mengikuti pendalaman tugas ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo akan mampu meningkatkan kualitas kinerja berdasarkan program kerja yang direncanakan di tahun 2021. Dimana hal ini dimaksudkan agar rencana kerja DPRD tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Memastikan masukan dan keluaran terhadap pelaksanaan kegiatan akan terukur sesuai dengan tujuan dan sasarannya.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Juga memastikan rencana penganggaran konsisten dan berkelanjutan, memastikan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan azas efisiensi, efektifitas, transparansi dan bertanggung jawab dengan tujuan agar lembaga DPRD dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan rencana kerja,” sambung Marten.

Lebih lanjut, Marten mengatakan, sasaran utama dari peningkatan kapasitas setiap anggota DPRD adalah untuk meningkatkan pemahaman setiap aturan-aturan yang terus mengalami perubahan. “Dengan memahami aturan secara baik, saya percaya sebagai wakil rakyat, bapak dan ibu sekalian bisa mengemban tugas dengan baik pula,” kata Marten.

Apalagi, lanjut Marten, dalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dimana, kata Marten, hubungan pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.”Dalam arti memiliki kedudukan yang sama dan sejajar yang tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah, membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta mengawasi pelaksanaan APBD itu sendiri,” tutup Marten.(rwf)

Tags: apbdDPRDFungsi anggaran. etika Politikgorontalogorontalo postLegislasiMarten PahaPeraturan Daerah

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Curhat ke Diskumperindag, UMKM Minta Pemda Permudah Perizinan

Curhat ke Diskumperindag, UMKM Minta Pemda Permudah Perizinan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.