logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 March 2021
in Metropolis
0
Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

Suasana upacara PDTH salah satu anggota polres Gorontalo, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

LIMBOTO—GP—Ada yang menarik dalam proses upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polres Gorontalo, kamis (18/3), dimana biasanya upaara PTDH yang dilakukan ditandai dengan pelepasan baju dinas, dalam pelaksanan upacara PDTH kali ini hanya diwakili oleh foto oknum polisi yang tersebut, dimana pantauan Gorontalo post, foto dari oknum polisi yang mendapatkan PTDH ini dipegang oleh anggota polisi lainnya, disebabkan oknum tersebut tak menghadiri upacara.

Adalah Bripka Saiful Salamon salah satu personil Polres Gorontalo dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Meski demikian, acara pemecatan tetap dilaksanakan dengan in absentia. Bripka Saiful Salamon hanya diwakili foto.

“Karena yang Yang bersangkutan tidak hadir dan diwakili oleh foto yang bersangkutan, maka yang biasanya ditandai dengan pencopotan baju, kali ini dilakukan dengan melakukan penyilangan tanda X di foto yang bersangkutan menandakan dirinya telah di pecat dengan tidak hormat,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK usai gelar acara.

Menurut AKBP Ade, sejatinya, upacara dilaksanakan secara zoom namun terkendala jaringan internet dan terkendala Covid-19. “Tetapi ucapara PTDH tetap dilakukan secara in absentia. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan agar tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Ade.

Bripka Saifudin Salamon, kata Ade, telah terlibat dalam tindak pidana narkotika yang kedua kalinya dan setelah berbagai pertimbangan di persidangan, maka diputusakan dilakukan PTDH. “Dia terlibat sebagai pengedar narkotika atau sabu-satu, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali. Pertama sudah dijalani, dan ini kali kedua, pertimbangan pimpinan siapa pun yang terlibat narkotika terutama anggota tetap akan sanksi berupa pemecatan dan ancamannya 9 tahun penjara,” tutup Ade. (Wie)

Tags: beritagorontalogorontalogorontalopostKabarGorontalonarkobapolisiPolisiDipecatPolresGorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bye-Bye 380

Bye-Bye 380

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.