logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Fikram Serius Wujudkan Zakat Aleg

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 March 2021
in Kota Gorontalo
0
Fikram : Interpelasi Memalukan Deprov

Fikram Salilama

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Pemotongan gaji anggota Deprov Gorontalo sebesar 2,5 persen untuk zakat penghasilan, sejauh ini masih sebatas wacana. Yang dimunculkan Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama untuk diakomodir dalam ranperda pengelolaan zakat yang menjadi ranperda usul prakarsa Deprov.

Walau masih sebatas wacana, Fikram Salilama sudah menginisiasi penyetoran zakat penghasilan anggota DPRD ke Baznas. Tiga hari lalu atau setelah tim reses dapil Kota Gorontalo berkunjung ke Baznas Provinsi, Fikram langsung menyetorkan zakat penghasilan 2,5 persen ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi.  “Ya. Tiga hari lalu pak Fikram sudah menyetorkan zakat penghasilannya ke Baznas. Setelah tim reses dapil Kota berkunjung ke kantor Baznas,” aku salah satu pengurus Baznas Provinsi Yusrin Kadir.

Yusrin mengatakan, Baznas tentu sangat mengapresiasi langkah yang telah dimotori oleh Fikram Salilama. Karena menurutnya, pembayaran zakat telah menjadi kewajiban bagi umat muslim. Mengenai wacana pemotongan gaji anggota DPRD untuk pembayaran zakat penghasilan, menurut Yusran, sejauh ini regulasi di daerah yang mengatur soal zakat masih dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).

“Yang di dalamnya baru menyasar pemotongan gaji bagi ASN untuk pembayaran zakat penghasilan 2,5 persen,” jelasnya.
Dengan langkah Deprov menginisiasi ranperda tentang pengelolaan zakat, menurut Yusrin, hal itu tentu akan lebih memperkuat payung hukum di daerah dalam mengoptimalkan penerimaan zakat. “Yang nanti akan disalurkan oleh Baznas untuk membantu fakir miskin dan golongan masyarakat lain yang berhak,” tandasnya.

Related Post

KORPRI Kota Gorontalo Dianugerahi Penghargaan, Kategori Kepengurusan Terbaik, Akan Dijadikan Motivasi Melayani Publik

Nongkrong di Sentral Waria Dilarang Pake Pakaian Wanita, Kebijakan Adhan yang Didukung Wagub

Peringatan Hakordia 2025, Adhan Siapkan Acara Khusus Hadirkan Penegak Hukum

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Dia mengatakan, optimalisasi penerimaan zakat ini akan menjadi solusi untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan. Karena program Baznas selaras dengan program pengentasan kemiskinan. “Secara umum ada lima program utama Baznas yaitu untuk kemanusiaan, ekonomi dan pemberdayaan, pendidikan, kesehatan serta dakwah dan advokasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama mengatakan, langkahnya untuk menyetor zakat penghasilan ke Bazanas sebagai bukti kesungguhannya atas wacana yang ia gulirkan. Bahwa gaji anggota Deprov sudah sepatutnya dipotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan. “Waktu dipaparkan Baznas bahwa gaji ASN langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat, hati saya tersentuh. ASN saja gajinya tidak sebesar anggota DPRD sudah langsung dipotong. Lalu kenapa anggota DPRD tidak,” ungkapnya.

Makanya dengan mengawali penyetoran zakat penghasilan ke Baznas, Fikram berharap hal itu akan menginspirasi anggota Deprov lain untuk mengikutinya. Minimal regulasi dalam perda yang mengatur pemotongan gaji anggota DPRD untuk zakat penghasilan bisa diakomodir. “Tapi memang saya sudah instruksikan agar gaji seluruh personil fraksi Golkar mulai dipotong untuk zakat penghasilan,” tandasnya. (rmb)

Tags: AlegDeprovbaznasberitagorontaloDPRDGorontaloFikramSalilamagorontalogorontalopostKabarGorontalozakat

Related Posts

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika menerima penghargaan KORPRI Award, Senin (1/12/2025).

KORPRI Kota Gorontalo Dianugerahi Penghargaan, Kategori Kepengurusan Terbaik, Akan Dijadikan Motivasi Melayani Publik

Wednesday, 3 December 2025
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie tengah berbincang dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Nongkrong di Sentral Waria Dilarang Pake Pakaian Wanita, Kebijakan Adhan yang Didukung Wagub

Wednesday, 3 December 2025
Adhan Dambea

Peringatan Hakordia 2025, Adhan Siapkan Acara Khusus Hadirkan Penegak Hukum

Wednesday, 3 December 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Next Post
Perpanjang SIM Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Perpanjang SIM Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Umar Karim

Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

Friday, 5 December 2025
Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Resmi! Timsel KPID Gorontalo Serahkan 14 Nama ke DPRD, Layak ke Fit and Proper Test

Friday, 5 December 2025
Muh. Amier Arham

ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

Thursday, 4 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kades Dataran Hijau Dibui, Bersama Kontraktor Dugaan Korupsi Dana Desa 2020-2021

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.