logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Fikram Serius Wujudkan Zakat Aleg

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 March 2021
in Kota Gorontalo
0
Fikram : Interpelasi Memalukan Deprov

Fikram Salilama

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Pemotongan gaji anggota Deprov Gorontalo sebesar 2,5 persen untuk zakat penghasilan, sejauh ini masih sebatas wacana. Yang dimunculkan Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama untuk diakomodir dalam ranperda pengelolaan zakat yang menjadi ranperda usul prakarsa Deprov.

Walau masih sebatas wacana, Fikram Salilama sudah menginisiasi penyetoran zakat penghasilan anggota DPRD ke Baznas. Tiga hari lalu atau setelah tim reses dapil Kota Gorontalo berkunjung ke Baznas Provinsi, Fikram langsung menyetorkan zakat penghasilan 2,5 persen ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi.  “Ya. Tiga hari lalu pak Fikram sudah menyetorkan zakat penghasilannya ke Baznas. Setelah tim reses dapil Kota berkunjung ke kantor Baznas,” aku salah satu pengurus Baznas Provinsi Yusrin Kadir.

Yusrin mengatakan, Baznas tentu sangat mengapresiasi langkah yang telah dimotori oleh Fikram Salilama. Karena menurutnya, pembayaran zakat telah menjadi kewajiban bagi umat muslim. Mengenai wacana pemotongan gaji anggota DPRD untuk pembayaran zakat penghasilan, menurut Yusran, sejauh ini regulasi di daerah yang mengatur soal zakat masih dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).

“Yang di dalamnya baru menyasar pemotongan gaji bagi ASN untuk pembayaran zakat penghasilan 2,5 persen,” jelasnya.
Dengan langkah Deprov menginisiasi ranperda tentang pengelolaan zakat, menurut Yusrin, hal itu tentu akan lebih memperkuat payung hukum di daerah dalam mengoptimalkan penerimaan zakat. “Yang nanti akan disalurkan oleh Baznas untuk membantu fakir miskin dan golongan masyarakat lain yang berhak,” tandasnya.

Related Post

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Dia mengatakan, optimalisasi penerimaan zakat ini akan menjadi solusi untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan. Karena program Baznas selaras dengan program pengentasan kemiskinan. “Secara umum ada lima program utama Baznas yaitu untuk kemanusiaan, ekonomi dan pemberdayaan, pendidikan, kesehatan serta dakwah dan advokasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama mengatakan, langkahnya untuk menyetor zakat penghasilan ke Bazanas sebagai bukti kesungguhannya atas wacana yang ia gulirkan. Bahwa gaji anggota Deprov sudah sepatutnya dipotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan. “Waktu dipaparkan Baznas bahwa gaji ASN langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat, hati saya tersentuh. ASN saja gajinya tidak sebesar anggota DPRD sudah langsung dipotong. Lalu kenapa anggota DPRD tidak,” ungkapnya.

Makanya dengan mengawali penyetoran zakat penghasilan ke Baznas, Fikram berharap hal itu akan menginspirasi anggota Deprov lain untuk mengikutinya. Minimal regulasi dalam perda yang mengatur pemotongan gaji anggota DPRD untuk zakat penghasilan bisa diakomodir. “Tapi memang saya sudah instruksikan agar gaji seluruh personil fraksi Golkar mulai dipotong untuk zakat penghasilan,” tandasnya. (rmb)

Tags: AlegDeprovbaznasberitagorontaloDPRDGorontaloFikramSalilamagorontalogorontalopostKabarGorontalozakat

Related Posts

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Next Post
Perpanjang SIM Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Perpanjang SIM Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.