logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Fikram Serius Wujudkan Zakat Aleg

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 19 March 2021
in Kota Gorontalo
0
Fikram : Interpelasi Memalukan Deprov

Fikram Salilama

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Pemotongan gaji anggota Deprov Gorontalo sebesar 2,5 persen untuk zakat penghasilan, sejauh ini masih sebatas wacana. Yang dimunculkan Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama untuk diakomodir dalam ranperda pengelolaan zakat yang menjadi ranperda usul prakarsa Deprov.

Walau masih sebatas wacana, Fikram Salilama sudah menginisiasi penyetoran zakat penghasilan anggota DPRD ke Baznas. Tiga hari lalu atau setelah tim reses dapil Kota Gorontalo berkunjung ke Baznas Provinsi, Fikram langsung menyetorkan zakat penghasilan 2,5 persen ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi.  “Ya. Tiga hari lalu pak Fikram sudah menyetorkan zakat penghasilannya ke Baznas. Setelah tim reses dapil Kota berkunjung ke kantor Baznas,” aku salah satu pengurus Baznas Provinsi Yusrin Kadir.

Yusrin mengatakan, Baznas tentu sangat mengapresiasi langkah yang telah dimotori oleh Fikram Salilama. Karena menurutnya, pembayaran zakat telah menjadi kewajiban bagi umat muslim. Mengenai wacana pemotongan gaji anggota DPRD untuk pembayaran zakat penghasilan, menurut Yusran, sejauh ini regulasi di daerah yang mengatur soal zakat masih dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).

“Yang di dalamnya baru menyasar pemotongan gaji bagi ASN untuk pembayaran zakat penghasilan 2,5 persen,” jelasnya.
Dengan langkah Deprov menginisiasi ranperda tentang pengelolaan zakat, menurut Yusrin, hal itu tentu akan lebih memperkuat payung hukum di daerah dalam mengoptimalkan penerimaan zakat. “Yang nanti akan disalurkan oleh Baznas untuk membantu fakir miskin dan golongan masyarakat lain yang berhak,” tandasnya.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Dia mengatakan, optimalisasi penerimaan zakat ini akan menjadi solusi untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan. Karena program Baznas selaras dengan program pengentasan kemiskinan. “Secara umum ada lima program utama Baznas yaitu untuk kemanusiaan, ekonomi dan pemberdayaan, pendidikan, kesehatan serta dakwah dan advokasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama mengatakan, langkahnya untuk menyetor zakat penghasilan ke Bazanas sebagai bukti kesungguhannya atas wacana yang ia gulirkan. Bahwa gaji anggota Deprov sudah sepatutnya dipotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan. “Waktu dipaparkan Baznas bahwa gaji ASN langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat, hati saya tersentuh. ASN saja gajinya tidak sebesar anggota DPRD sudah langsung dipotong. Lalu kenapa anggota DPRD tidak,” ungkapnya.

Makanya dengan mengawali penyetoran zakat penghasilan ke Baznas, Fikram berharap hal itu akan menginspirasi anggota Deprov lain untuk mengikutinya. Minimal regulasi dalam perda yang mengatur pemotongan gaji anggota DPRD untuk zakat penghasilan bisa diakomodir. “Tapi memang saya sudah instruksikan agar gaji seluruh personil fraksi Golkar mulai dipotong untuk zakat penghasilan,” tandasnya. (rmb)

Tags: AlegDeprovbaznasberitagorontaloDPRDGorontaloFikramSalilamagorontalogorontalopostKabarGorontalozakat

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Perpanjang SIM Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Perpanjang SIM Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.