logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

50 Calon Kades di Kabgor Dicoret

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 9 February 2021
in Headline
0
50 Calon Kades di Kabgor Dicoret

Suasana sidang komisi pemilihan kepala desa yang berlangsung alot di aula Kantor Bappeda Kabupaten Gorontalo. (F:Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO—GP–Komisi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Gorontalo, mencoret 50 orang calon kepala desa karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Berdasarkan data yang dihimpun Gorontalo Post, dari 89 desa yang akan menggelar Pilkades, 74 desa diantaranya telah melalui penetapan calon dengan jumlah 251 orang, sementara calon petahana tidak memenuhi syarat 6 orang, PNS 13 orang, Ketua BPD 2 orang, anggota BPD 17 orang dan perangkat desa 12 orang.

Dari pantauan Gorontalo Post, sidang komisi pemilihan kepala desa dilaksanakn di aula kantor Bappeda Kabupaten Gorontalo, senin (8/2) dengan dihadiri langsung oleh tujuh komisioner dengan diketuai oleh Drs Nariw Tondako, ME, JesseKojongkam, SH, MK, Udin M.N Pango, Riyon W Ali, S.Pd, Agustina A Bilondatu, SH, MH, Fahmi Sorejang, SE dan Riko Paramata.

Ketua Komisi Pemilihan Kepala Desa, Nawir Tondako, mengatakan, pihaknya telah menerima 12 laporan dari masing-masing calon soal permasalahan persyaratan. Saat melapor, pelapor didampingi advokat dari berbagai organisasi bantuan hukum yang ada di daerah. Enam laporan diajukan oleh petahana yang dicoret dari pencalonan, karena tidak terpenuhinya syarat LKPPD kepada BPD selama menjabat, pernah mundur menjadi Kepala Desa belum cukup sampai lima tahun dan selebihnya laporan terkait tidak terpenuhinya beragam persyaratan calon.

Pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini memang sangat berbeda dan sungguh spektakuler, berbeda dengan Pilkades gelombang sebelumnya yang nyaris tidak terdapat instrument untuk menyelesaikan sengketa, akibatnya saat itu protes hasil Pilkades hanya berakhir dengan demontrasi di jalanan. “Alhamdulilillah Pilkades Tahun 2021 telah berubah total, ruang penyelesaian sengketa Pilkades telah dibuka sangat lebar bahkan tak tanggung-tanggung penyelesaian sengketa Pilkades melalui sebuah persidangan oleh Komisi Pemilihan,” ujar Nawir.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Nawir menjelaskan bahwa persidangan oleh komisi pemilihan dikonstruksi untuk menjamin transparansi, objektifitas, dan akuntabilitas penyelesaian sengketa. Secara teknis dalam persidangan pelapor diberikan kesempatan untuk membacakan aduannya. Sedangkan terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan alat bukti baik berupa surat maupun saksi, dan terakhir pembacaan putusan. “Proses penyelesaian masalah Pilkades melalui mekanisme persidangan tersebut telah diatur dalam Perda baru, yakni peraturan daerah (perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pilkades,” jelas Nawir.

Nawir yang juga sebagai Kepala Dinas PMD ini menyebut, dalam Perda itu pula diatur beberapa kriteria pelapor, diantaranya pihak yang bisa melaporkan permasalahan Pilkades harus calon atau masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di desa setempat. “Pelapor dalam laporannya pun harus mampu menunjukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Bahkan, pelapor maupun terlapor diperbolehkan menunjuk kuasa hukum atau advokat yang mendampingi dalam pemeriksaan maupun dalam persidangan,” terang Nawir.

Dengan demikian mekanisme baru penyelesaian permasalahan Pilkades tersebut diharapkan tidak ada lagi keraguan publik terhadap penyelesaian pelanggaran Pilkades. “Kami berharap semua pihak kiranya dapat memanfaatkan prosedur ini dalam mencari keadilan pada penyelenggaraan Pilkades. Demo dan protes jalanan bukan cara tidak efektif lagi dalam mencari keadilan dalam Pilkades,” pungkas Nawir.

Sementara itu ditambahkan oleh anggota komisioner Agustina Bilondatu, dari total 12 laporan yang masuk menjadi gugatan dan agenda sidang hari ini baru penyampaian laporan dari pelapor dan 2 laporan telah selesai terkait pemenuhan kelengkapan administrasi yakni untuk Desa Kaliyoso Kecamatan Dungaliyo dan Desa Buhu Kecamatan Tibawa. “Untuk dua desa ini, komisioner mengabulkan laporan gugatan, karena ada beberapa data pendukungnya saja yang tidak terkait substansi yang tadinya tidak memenuhi syarat dikembalikan dan telah memenuhi syarat, sementara yang sepuluh laporan masih akan berproses dan akan kita jadwalkan kembali hari rabu (10/2),” tandas Agustina. (Wie)

Tags: calon kadeskabupaten gorontalokadespilkades

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Naik Lagi

Naik Lagi

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati-Bupati Kita

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.