logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Proyek DPRD Kabgor : Bas Taki Divonis 4,6 Tahun 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 5 February 2021
in Metropolis
0
Proyek DPRD Kabgor :  Bas Taki Divonis 4,6 Tahun 

Terdakwa korupsi proyek pembangunan kantor DPRD Kabgor Arifin Mbuinga saat mendengarkan vonis dari majelis hakim PN Tipikor, Kamis. (4/02)(Foto : Usman Taib / Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Setelah melalui proses persidangan yang cukup penjang.  Arifin Mbuinga terdakwa korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo akhirnya menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (4/2). Dalam amar putusannya Ketua majelis hakim Rendra Yozar Dharma Putra SH
menguraikan, berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Terdakwa Arifin Mbuinga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. “Atas perbuatanya saudara terdakwa Arifin Mbuinga dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara sebagaimana dakwaan primer,”ujar Rendra Yozar Dharma Putra.

Selain diganjar pidana penjara, Bas Taki panggilan akrap pria berprofesi sebagai tukang bangunan itu juga dibebankan untuk membayar denda, 200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana 4 bulan penjara. Sebelum pembacaan putusan akhir, hakim memberikan waktu pada terdakwa Arifin Mbuinga untuk berdialog dengan Fahmi Al Idrus SH selaku penasehat hukum terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memberikan tanggapan mengenai putusan Hakim tersebut. Sementara itu Penasehat Hukum Arifin Mbuinga saat diwawancarai mengatakan, putusan hakim sudah sesuai. “Pada pembelan kami dari awal bahwa Arifin Mbuinga selain dia pelaku secara formil karena namanya masuk diatas rekening, tetapi juga dia korban secara materil,”kata Fahmi Al Idrus. Selain itu terdakwa sama sekali tidak pernah lihat apalagi nikmati uang tersebut. ” Yang dia nikmati itu, hanya gajinya dia sebagai tukang, sehingga untuk putusan ini sudah sesuai dan memenuhi rasa keadilan” kunci Fahmi Al Idrus SH. (Tr/73)

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Tags: DPRD KabgorgorontalokorupsiPN Tipikorproyek

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Jalani Penyuntikan Vaksin Dosis Pertama, Yusar Ajak Pelanggan PDAM Sukseskan Vaksinasi

Jalani Penyuntikan Vaksin Dosis Pertama, Yusar Ajak Pelanggan PDAM Sukseskan Vaksinasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.