Januari, Daya Beli Petani Makin Kuat

GORONTALO-GP – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan 101,34 atau naik 0,21 persen di Januari 2021 dibandingkan dengan Desember 2020. Ini sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo yang dirilis secara resmi pada 1 Februari 2021.

Kenaikan NTP dipicu oleh naiknya Indeks Harga yang diterima oleh Petani (it) sebesar 1,60 persen dan Indeks Harga yang dibayar oleh Petani (ib) naik sebesar 0,85 persen. Selain itu kenaikan NTP juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di subsektor pertanian, yakni NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,22%, dan tanaman hortikultura sebesar 4,38persen. Sementara subsektor tiga mengalami penurunan NTP yaitu, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar -1,35 persen, peternakan sebesar -0,46 persen dan perikanan sebesar -0,15 persen.

NTP merupakan perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(Tr-71)

Comment