Mendadak, KPK Datangi Kejati Gorontalo

GORONTALO – GP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (27/1) kemarin. Kabarnya, kedatangan rombongan KPK yang dipimpin langsung Wakil Ketua , Nawawi Pomolango, dan tim KPK dari Divisi Penindakan itu.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, kunjungan Nawawi Pomalango ini disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Jaja Subagja, S.H.,MH didampingi Oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Drs. Muhammad Naim, S.H serta para Asisten dan Kabag TU.

Turut serta dalam kunjungan tersebut Kasatgas Pencegahan KPK Wahyudi, Kasatgas Penindakan Jarot Faizal dan AprizaL Serta Direktur Korsul IV Asep Rahmat Suwandha.
Informasi yang diperoleh, kunjungan komisi antirasuah itu, dalam rangka koordinasi dan supervisi, kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus se-wilayah Gorontalo.

“Ya, KPK ke Kejati hanya sebatas koordinasi biasa aja,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Gorontalo Moh. Kasad ketika dikonfirmasi Gorontalo Post, Rabu (28/1). Ketika disinggung apakah kunjungan KPK ke Kejati dalam rangka supervisi dan evaluasi atas penanganan kasus yang ditangani Kejati Gorontalo, dengan tegas Kasad menampik hal itu. Diakui Kasad, yang dikoordinasikan KPK dengan Kejati Gorontalo hanya secara umum saja.

Seperti diketahui, tahun 2018 lalu, KPK juga pernah menyambangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Mereka malakukan supervisi terhadap 10 kasus di Kejati Gorontalo, seperti dugaan korupsi proyek paket tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo, dugaan korupsi Alkes anggaran belanja tambahan RS Tani Nelayan dan RSUD Pohuwato pada 2004, termasuk dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Gorontalo Outer Ring Road. (roy)

Comment