logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Video Pelecehan Seksual, Libatkan Oknum Polisi, Penanganan Kasus Dikebut

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 27 January 2021
in Metropolis
0
Video Pelecehan Seksual, Libatkan Oknum Polisi, Penanganan Kasus Dikebut

Sat Reskrim Polres Boalemo melimpahkan berkas perkara atas tersangka Brigpol RM ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1/2021). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Satuan Reskrim Polres Boalemo berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan video asusila yang melibatkan seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Boalemo Brigpol RM. Menyusul dilimpahkannya berkas perkara tindak pidana pornografi serta tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tersangka Brigpol RM ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pelimpahan berkas perkara ini hanya dalam tempo empat hari setelah penyidikan dimulai. Penuntasan kasus ini lebih cepat sehari dari target lima hari yang diberikan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Dr. Akhmad Wiyagus SIK.,M.SI.,M.M kepada Kapolres Boalemo untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan. “Alhamdulillah, hari ini (kemarin,red) berkas perkara tersangka Brigpol RM sudah dilimpahkan ke Kejari Boalemo,”kata Kapolres Boalemo AKBP Achmad Pardamoan,SIK.,M.H melalui saluran telephon.

Dijelaskannya, perbuatan Brigpol RM masuk dalam tindak pidana menjadikan orang lain sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 9 Jo pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan /atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 Jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016. “Ya, dari target 5 hari yang diberikan oleh bapak Kapolda, jajaran Satrekrim Boalemo dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir S. Tr.K mampu menyelesaikannya dalam tempo empat hari untuk kemudian dilimpahkan ke Kejari Boalemo,”kata Achmad.

Lebih lanjut Achmad menambahkan, bahwa untuk pelaku lainnya saat ini sedang dalam proses penyidikan. “Saat ini kami juga sedang melakukan penyidikan terhadap pelaku lainnya yang ada di tayangan video bermuatan asusila tersebut,dan secepatnya akan kami tuntaskan, nanti perkembangannya akan kami informasikan,”imbuhnya.

Related Post

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan, terkait penyerahan berkas perkara kasus perekaman video bermuatan asusila yang dilakukan oleh Oknum anggota Brigpol RM. Kasus ini menjadi atensi kapolda dan sebagai bukti kepada masyarakat bahwa Polda Gorontalo tidak diskriminasi dalam hal penegakkan hukum. “Ini adalah bukti bahwa kami tidak membela ataupun menutup-tutupi kasus tindak pidana yang melibatkan oknum anggota Polri,”tegas Wahyu.

Semuanya, ungkap Wahyu, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana konsep Polri Presisi. “Kami merespon cepat dalam penanganan perkara yang menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak membeda-bedakan/diskriminasi, sehingga tidak ada lagi istilah hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas, kasus ini menjadi atensi bapak Kapolda, dan syukur,”ujar Wahyu. Jajaran Polres Boalemo kata Wahyu dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan oleh bapak kapolda bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditetapkan,kita tunggu saja hasil penelitian pihak kejaksaan jika nantinya berkas berkara tersebut dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan tahap 2nya yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, ”tandas Wahyu. (roy)

Tags: boalemoITEoknum polisipelecehan seksualpidanapolres boalemopornografiTilamuta

Related Posts

Mobil yang digunakan untuk memuat BBM jenis Solar ke lokasi PETI, ternyata milik salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Wednesday, 11 February 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers di Polda Gorontalo, Selasa (10/2). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026
Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Next Post
60 Pegawai PN Gorontalo Jalani Swab

60 Pegawai PN Gorontalo Jalani Swab

Discussion about this post

Rekomendasi

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026

Pos Populer

  • PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

    Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.