logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Video Pelecehan Seksual, Libatkan Oknum Polisi, Penanganan Kasus Dikebut

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 27 January 2021
in Metropolis
0
Video Pelecehan Seksual, Libatkan Oknum Polisi, Penanganan Kasus Dikebut

Sat Reskrim Polres Boalemo melimpahkan berkas perkara atas tersangka Brigpol RM ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1/2021). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Satuan Reskrim Polres Boalemo berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan video asusila yang melibatkan seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Boalemo Brigpol RM. Menyusul dilimpahkannya berkas perkara tindak pidana pornografi serta tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tersangka Brigpol RM ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pelimpahan berkas perkara ini hanya dalam tempo empat hari setelah penyidikan dimulai. Penuntasan kasus ini lebih cepat sehari dari target lima hari yang diberikan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Dr. Akhmad Wiyagus SIK.,M.SI.,M.M kepada Kapolres Boalemo untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan. “Alhamdulillah, hari ini (kemarin,red) berkas perkara tersangka Brigpol RM sudah dilimpahkan ke Kejari Boalemo,”kata Kapolres Boalemo AKBP Achmad Pardamoan,SIK.,M.H melalui saluran telephon.

Dijelaskannya, perbuatan Brigpol RM masuk dalam tindak pidana menjadikan orang lain sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 9 Jo pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan /atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 Jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016. “Ya, dari target 5 hari yang diberikan oleh bapak Kapolda, jajaran Satrekrim Boalemo dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir S. Tr.K mampu menyelesaikannya dalam tempo empat hari untuk kemudian dilimpahkan ke Kejari Boalemo,”kata Achmad.

Lebih lanjut Achmad menambahkan, bahwa untuk pelaku lainnya saat ini sedang dalam proses penyidikan. “Saat ini kami juga sedang melakukan penyidikan terhadap pelaku lainnya yang ada di tayangan video bermuatan asusila tersebut,dan secepatnya akan kami tuntaskan, nanti perkembangannya akan kami informasikan,”imbuhnya.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan, terkait penyerahan berkas perkara kasus perekaman video bermuatan asusila yang dilakukan oleh Oknum anggota Brigpol RM. Kasus ini menjadi atensi kapolda dan sebagai bukti kepada masyarakat bahwa Polda Gorontalo tidak diskriminasi dalam hal penegakkan hukum. “Ini adalah bukti bahwa kami tidak membela ataupun menutup-tutupi kasus tindak pidana yang melibatkan oknum anggota Polri,”tegas Wahyu.

Semuanya, ungkap Wahyu, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana konsep Polri Presisi. “Kami merespon cepat dalam penanganan perkara yang menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak membeda-bedakan/diskriminasi, sehingga tidak ada lagi istilah hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas, kasus ini menjadi atensi bapak Kapolda, dan syukur,”ujar Wahyu. Jajaran Polres Boalemo kata Wahyu dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan oleh bapak kapolda bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditetapkan,kita tunggu saja hasil penelitian pihak kejaksaan jika nantinya berkas berkara tersebut dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan tahap 2nya yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, ”tandas Wahyu. (roy)

Tags: boalemoITEoknum polisipelecehan seksualpidanapolres boalemopornografiTilamuta

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
60 Pegawai PN Gorontalo Jalani Swab

60 Pegawai PN Gorontalo Jalani Swab

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.