logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kasus Gedung DPRD, Mantan Kadis PU Kabgor Ditahan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 26 January 2021
in Headline
0
Kasus Gedung DPRD, Mantan Kadis PU Kabgor Ditahan

Tersangka pembangunan gedung DPRD Kabgor ditahan Kejari Gorontalo, Senin (25/01).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Tersangka kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo terus bertambah. Setelah menetapkan tersangka dan menahan kontraktor proyek berinisial AB pada Juli 2020 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali menetapkan dan menahan dua tersangka lain. Yaitu mantan kepala Dinas PU Kabupaten Gorontalo berinisial ANM serta pengawas lapangan pembangunan berinisial MBS, kemarin (26/1).

Dua tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejari Gorontalo, pada Senin (25/1). Proyek pembangunan ini beralamat di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, pada 2008.
Kajari Gorontalo, Armen Wijaya melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) , Bambang Nurdyantoro menyampaikan, Tim Kejari Kabupaten Gorontalo menerima tahap ll dari Kejati Gorontalo terkait tindak pidana korupsi tersebut.

“Kejati Gorontalo melimpahkan dua tersangka yang pertama atas nama ANM selaku pengguna anggaran dan MBS selaku pengawas lapangan,” ungkap Bambang Nurdyantoro kepada sejumlah wartawan. Saat ini, kedua tersangka yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar itu, telah ditahan oleh Kejari Gorontalo di Lapas Kelas II Kota Gorontalo, terhitung 25 Januari hingga 13 Februari 2021. Pihaknya, Kata dia, akan melimpahkan berkas perkara tindak pidana koruspi (tipikor) keduanya ke pengadilan Kabupaten Gorontalo pada pekan ini.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU Tipikor dan subsider pasal 3 junto pasal 18 UU nomor 31 tentang tindak pidana korupsi,” ungkap Bambang Nurdyantoro. Selain kedua tersangka tersebut, Kejari Gorontalo juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu AM dan JH. Keduanya kini tengah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo.(wie/hg)

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Tags: Dinas PUgorontaloKabgorkabupaten gorontalokajarikajatikasus DPRD

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Video Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polri Terancam Dipecat

Video Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polri Terancam Dipecat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.