logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

PATUH LHKPN : KPK Undang Gubernur Gorontalo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 22 December 2020
in Headline
0
PATUH LHKPN : KPK Undang Gubernur Gorontalo
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

GORONTALO – GP – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, pagi ini (22/12), diagendakan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JL. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Gubernur diundang khusus lembaga anti rasuah itu, untuk diberikan penghargaan, sebagai kepala daerah dengan pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara nagara (LHKPN) terbaik tahun 2020.

Penghargaan KPK tersebut diberikan, karena menilai Gubernur Gorontalo Rusli Habibie begitu serius mendorong aparatur Pemprov Gorontalo untuk memenuhi LHKPN, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Gorontalo. Undangan penerimaan penghargaan bernomor Und/1810/LHK.00/12/12/2020 tertanggal 21 Desember 2020 itu, juga masih dalam rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia (Harkodia) tahun 2020, dengan tema “membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya antikorupsi”.

Apresisasi KPK untuk Gubernur Gorontalo itu bukan tanpa dasar, sejak lama Gubernur Rusli Habibie terus mendorong aparatur yang wajib LHKPN untuk melaporkanya ke KPK, termasuk seluruh ASN juga diwajibkan melaporlan LHKASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanp-RB).

Keseriusan Gubernur itu, selein pelaporan LHKPN yang diatur dalam Peraturan KPK nomor 7 tahun 2016, Gubernur juga menerbitkan Peraturan Gubernur No.24 Tahun 2017 yang kemudian dirubah dengan Peraturan Gubernur No.39 Tabun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pada jajaran Pemprov Gorontalo terdapat 409 aparatur yang wajib LHKPN, terdiri dari 364 eksekutif dan 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Eksekutif terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur, jabatan pimpinan tinggi madya (Sekda), jabatan pimpinan tinggi pratama (pimpinan OPD), jabatan administrator (eselon III), kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), pokja pengadaan barang dan jasa, bendahara dan pejabat pengawas pada inspektorat. Dalam catatan yang ada, pada LHKPN Tahun 2019 Provinsi Gorontalo mencapai 100 persen. Persentasi ini meningkat dibanding tahun 2018 sebesar 98 persen. Ketika itu, tidak mencapai 100 persen, lantaran dari unsur legislatif tidak sepenuhnya menyampaikan LHKPN.

Meningkatnya pelaporan sampai mencapai 100 persen disebabkan adanya dorongan dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, kepada pejabat dan ASN dilingkungan Pemerintan Provinsi Gorontalo untuk selalu mengingatkan kewajiban pelaporan LHKPN dan unsur legislative yang semuanya telah menyampaikan kewajiban pelaporan. Tidak hanya pejabat, kewajiban menyampaikan laporan hasil kekayaan juga diharus dilakukan seluruh ASN, yakni Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), yang disampaikan ke Kemenpan-RB. Untuk tahun pelaporan 2019 LHKASN Provinsi Gorontalo mencapai 98 persen.

Upaya Gubernur Gorontalo untuk mendorong tingkat kepatuhan pelaporan tersebut, seperti pada Pergub nomor 4 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja daerah dan Pergub nomor 8 tahun 2018 tentang sistem pengukuran kinerja berbasis revoluasi mental, dimana terdapat pasal tentang integritas yang mewajibkan ASN Pemprov untuk menyampaikan LHKPN, jika tidak maka dikenakan pinalti 10 persen TKD. Wajib LHKPN maupun LHKASN juga menjadi persyaratan dalam seleksi jabatan tinggi pratama dan pengisian jabatan administrator di lingkungan Pemprov Gorontalo. (tro)

Tags: gorontaloGubernur GorontalohebatKPKLHKPNpenghargaanrusli habibie

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Cegah Covid, Kapolda Sebut Tak Ada Perayaan Tahun Baru

Cegah Covid, Kapolda Sebut Tak Ada Perayaan Tahun Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.