logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dana Covid-19 Gorontalo : Audit BPK, Ada Masalah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 19 December 2020
in Headline
0
Dana Covid-19 Gorontalo :  Audit BPK, Ada Masalah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

GORONTALO -GP- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Gorontalo. Persoalan ini ditemukan setelah BPK melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di semester II tahun anggaran 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK semester II di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, kemarin (18/12), menguraikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi Covid – 19, masih ditemukan permasalahan.  “Antara lain adalah rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid -19 belum sepenuhnya sesuai ketentuan serta sebagian hasil refocussing dan realokasi anggaran dialokasikan untuk belanja yang tidak berkaitan dengan penangan Covid – 19,” kata Dwi Sabardiana. Dia menegaskan rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid – 19 tidak sesuai ketentuan.

Permasalahan lain yang juga ditemukan adalah upaya pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo untuk menyediakan jejaring laboratorium dalam rangka penemuan kasus Covid-19 belum memadai. Penatalaksanaan pengambilan dan pengiriman spesimen oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo dalam rangka penemuan kasus Covid – 19 juga belum memadai. Bahkan, penemuan kasus Covid – 19 secara aktif dalam rangka mengendalikan pandemi oleh pemerintah Provinsi Gorontalo juga belum memadai.

Penyerahan LHP semester II tahun anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Jumat (18/12). (FOTO : WAWAN GUSASI/GORONTALO POST)

Manajemen klinis dalam rangka mengendalikan pandemi Covid – 19 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum memadai, dan Penertiban regulasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan oleh pemerintah provinsi Gorontalo belum didukung oleh petunjuk pelaksanaan yang jelas. Serta, upaya pencegahan Covid-19 melalui promosi kesehatan oleh pemerintah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Selain anggaran Covid, BPK juga memberikan catatan terhadap belanja daerah yaitu barang dan jasa sampai dengan 30 Oktober 2020. Permasalahan yang ditemukan dan perlu mendapatkan perhatian adalah Pertanggungjawaban bela

nja barang dan jasa yang tidak sesuai kondisi senyatanya pada 19 OPD sebesar RP 580.23 Juta. Kekurangan volume pada pelaksanaan kegiatan penyediaan rumah hunian layak (Mahyan) bagi masyarakat miskin pada 2020 sebesar Rp 179,72 juta. Serta kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perikanan dan Kelautan sebesar Rp 487,57 Juta.

“Ini harus mendapatkan perhatian yang serius bagi pemerintah daerah dengan segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dalam waktu 60 hari, sesuai yang diatur dalam pasal 20 ayat 3 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksanaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ujar Dwi saat menutup sambutannya.

Menanggapi paparan ini, Walikota Gorontalo Marten Taha yang mewakili seluruh kepala daerah menyampaikan bahwa, masalah pandemi Covid – 19 ini adalah masalah yang baru, bahkan baru pertama kali terjadi. “Tidak ada juga yang memprediksi masalah Covid-19, sehingga kita semua masih bisa dikatakan baru dalam menghadapi hal ini. Bahkan khusus kita di Kota Gorontalo ada dua bencana yaitu bencana non alam Covid – 19, dan juga bencana alam berupa banjir yang sampai melanda kita sampai delapan kali,” kata Marten. Akan tetapi dengan adanya laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini tetap akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah unutuk perbaikan ke depan. (wan)

Tags: anggaran covidAuditBPKCovid-19

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.