logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Dana Covid-19 Gorontalo : Audit BPK, Ada Masalah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 19 December 2020
in Headline
0
Dana Covid-19 Gorontalo :  Audit BPK, Ada Masalah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

GORONTALO -GP- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Gorontalo. Persoalan ini ditemukan setelah BPK melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di semester II tahun anggaran 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK semester II di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, kemarin (18/12), menguraikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi Covid – 19, masih ditemukan permasalahan.  “Antara lain adalah rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid -19 belum sepenuhnya sesuai ketentuan serta sebagian hasil refocussing dan realokasi anggaran dialokasikan untuk belanja yang tidak berkaitan dengan penangan Covid – 19,” kata Dwi Sabardiana. Dia menegaskan rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid – 19 tidak sesuai ketentuan.

Permasalahan lain yang juga ditemukan adalah upaya pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo untuk menyediakan jejaring laboratorium dalam rangka penemuan kasus Covid-19 belum memadai. Penatalaksanaan pengambilan dan pengiriman spesimen oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo dalam rangka penemuan kasus Covid – 19 juga belum memadai. Bahkan, penemuan kasus Covid – 19 secara aktif dalam rangka mengendalikan pandemi oleh pemerintah Provinsi Gorontalo juga belum memadai.

Penyerahan LHP semester II tahun anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Jumat (18/12). (FOTO : WAWAN GUSASI/GORONTALO POST)

Manajemen klinis dalam rangka mengendalikan pandemi Covid – 19 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum memadai, dan Penertiban regulasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan oleh pemerintah provinsi Gorontalo belum didukung oleh petunjuk pelaksanaan yang jelas. Serta, upaya pencegahan Covid-19 melalui promosi kesehatan oleh pemerintah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Selain anggaran Covid, BPK juga memberikan catatan terhadap belanja daerah yaitu barang dan jasa sampai dengan 30 Oktober 2020. Permasalahan yang ditemukan dan perlu mendapatkan perhatian adalah Pertanggungjawaban bela

nja barang dan jasa yang tidak sesuai kondisi senyatanya pada 19 OPD sebesar RP 580.23 Juta. Kekurangan volume pada pelaksanaan kegiatan penyediaan rumah hunian layak (Mahyan) bagi masyarakat miskin pada 2020 sebesar Rp 179,72 juta. Serta kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perikanan dan Kelautan sebesar Rp 487,57 Juta.

“Ini harus mendapatkan perhatian yang serius bagi pemerintah daerah dengan segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dalam waktu 60 hari, sesuai yang diatur dalam pasal 20 ayat 3 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksanaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ujar Dwi saat menutup sambutannya.

Menanggapi paparan ini, Walikota Gorontalo Marten Taha yang mewakili seluruh kepala daerah menyampaikan bahwa, masalah pandemi Covid – 19 ini adalah masalah yang baru, bahkan baru pertama kali terjadi. “Tidak ada juga yang memprediksi masalah Covid-19, sehingga kita semua masih bisa dikatakan baru dalam menghadapi hal ini. Bahkan khusus kita di Kota Gorontalo ada dua bencana yaitu bencana non alam Covid – 19, dan juga bencana alam berupa banjir yang sampai melanda kita sampai delapan kali,” kata Marten. Akan tetapi dengan adanya laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini tetap akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah unutuk perbaikan ke depan. (wan)

Tags: anggaran covidAuditBPKCovid-19

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pada acara Ramah Tamah, Rabu (21/1). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Friday, 23 January 2026
DISAKSIKAN DONALD TRUMP- Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Friday, 23 January 2026
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Next Post
Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.