logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

BPOM Gorontalo Segel Gudang Pangan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 18 December 2020
in Headline
0
BPOM Gorontalo Segel Gudang Pangan

BPOM menyegel gudang penyimpanan pangan di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/12) (foto : Ramadhan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Menjelang akhir tahun, peredaran bahan pangan di tengah masyarakat mendapat pengawasan ketat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) di Gorontalo. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat produk yang terjamin mutu dan kebersihannya. Seperti yang terjadi di salah satu gudang pangan di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, terpaksa disegel BPOM Gorontalo karena dinilai melanggar aturan tentang pangan, Kamis (17/12).

Pantauan Gorontalo Post, inspeksi mendadak di sejumlah gudang pangan di Kota Gorontalo dipimpin langsung Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana. Pihak pengelola tampak kaget saat petugas BPOM meminta melakukan pengecekan fasilitas dan keadaan gudang tempat penyimpanan bahan pangan. Ternyata, salah satu gudang milik PT Indomarco Adi Prima ini dinilai tak layak sebagai tempat penyimpanan bahan pangan. “Atap gudang bocor, hingga ada genangan air di dalam. Tentu ini bisa merusak produk yang disimpan,” ujar Agus.

Kondisi gudang yang sudah mengalami kerusakan bisa mempengaruhi mutu dari bahan pangan yang disimpan. Menurutunya, bahan pangan yang disimpan gampang rusak, serta bisa menurunkan nilai gizi dan kelayakan untuk dikonsumsi masyarakat. Sejumlah kemasan produk yang dinilai tidak aman juga menjadi sorotan BPOM saat melakukan inspeksi di gudang tersebut.

Pemilik gudang hanya bisa terdiam dan menerima penyegelan yang dilakukan pihak BPOM. “Ini sudah melanggar UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Pada pasal 71 distributor wajib menjaga sanitasi dan hiegine bahan pangan,” katanya. Jika distibutor melanggar, maka sanksi tegas bisa diterapkan untuk melindungi hak konsumen. Pihak BPOM akhirnya memasang garis kuning dan sebagai tanda larangan untuk berhenti beroperasi sementara. Hingga pihak gudang memperbaiki poin-poin yang diminta BPOM tentang fasilitas gudang.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Sebelum melakukan penyegelan, Yudi mengaku sudah memberikan teguran kepada pihak gudang, agar memperbaiki fasilitas untuk menjamin kemanan mutu produk yang disimpan di Gudang tersebut. Namun, instruksi itu nampaknya belum ditindak lanjuti, sehingga penutupan menjadi langkah yang harus diambil BPOM Gorontalo. Kepala Gudang, Alwin Hoga, mengaku pasrah dengan penyegelan yang dilakukan BPOM Gorontalo. Meskipun dirugikan, Alwin akan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. (tr-69)

Tags: bpomdisegelgudang pangangudang pangan disegelpangan

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Omzet Pernak-Pernik Natal Anjlok

Omzet Pernak-Pernik Natal Anjlok

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.