logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Antisipasi Perubahan Regulasi, Cermati, Jangan Sampai Bermasalah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 18 December 2020
in Headline
0
Antisipasi Perubahan Regulasi, Cermati, Jangan Sampai Bermasalah

Pertemuan tim TAPD Provinsi Gorontalo dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, dalam rangka tindaklanjut evaluasi Ranperda APBD 2021 yang diajukan Pemprov ke Kemendagri, di Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12). (Foto: Nova-Humasprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 segera action. Pemprov Gorontalo, termasuk daerah tercepat pembahasan APBD 2021. Untuk pelaksanaanya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, berharap agar tetap cermat, dan hindari belanja yang merugikan negara.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ingatkan penggunaan APBD 2021 haruslah taat pada aturan. Hal ini dikemukakan Gubernur Rusli Habibie, saat pertemuan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo dan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri di Jakarta, Rabu (16/12). Kata dia, ada beberapa perubahan aturan dari pemerintah pusat, yang harus segera disikapi, dipedomani, dan dicermati, agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan APBD 2021.

“Karena ada beberapa perubahan regulasi dan peraturan menteri dalam menghadapi pandemi corona ini, saya minta agar segera diantisipasi dan dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan masalah buat kita,”ucap Gubernur Rusli Habibie, pada pertemuan dalam rangka tindaklanjut evaluasi Ranperda APBD 2021 yang diajukan pemerintah ke Kemendagri, di Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12).

Dalam kesempatan itu, suami anggota DPR RI Idah Syahidah itu menegaskan untuk segera melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I 2021. “Per Januari itu sudah jalan dan pak Presiden juga menginginkan itu agar dari awal, karena selama ini pada bulan Januari sampai April kita belum berkegiatan sehingga dampak ekonomi juga di daerah terganggu. Jadi beliau (Presiden) mengimbau kita mempercepat, lebih awal itu lebih bagus. Kemudian juga segera buatkan SK bendahara, PPTK, dan KPA,” jelas Rusli

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Adian N yang hadir dalam kesempatan itu mendukung langkah Gubernur Rusli yang mengintruksikan pimpinan OPD nya untuk segera melakukan lelang tapi pelaksanaan kegiatan yang sifatnya fisik bersumber dari non DAK. Sementara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik diharapkan kepala OPD segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) teknis agar rincian kegiatannya mendapatkan validasi.

“Karena kalau DAK harus menunggu validasi dari K/L tehnis. Kamipun di Kemendagri juga mendorong supaya K/L teknis supaya mengeluarkan juknis sebagai dasar pelaksanaan, jadi begitu RKD validasi juknis ada, itu bisa langsung lelang. Kami khawatir pengalaman di 2020 di tanggal 28 maret berulang kembali, maka langkah pak gubernur menyampaikan segera lelang sudah sangat bagus sekali, segera tetapkan aktor keuangan itu juga tepat sekali,” ujar Andian.

Andien juga dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemprov Gorontalo karena menjadi yang pertama dalam penyerahan Ranperda untuk dievaluasi Kemendagri yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Kami menyampaikan apresiasi atas beberapa prestasi yang telah dilakukan pak gubernur sebagai pionir Pemprov Gorontalo. Semoga bisa dipertahankan prestasinya mudahan bisa memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (tro/nv*)

Tags: AnggaranapbdCovid-19kemendagripemprov gorontalo

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pada acara Ramah Tamah, Rabu (21/1). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Friday, 23 January 2026
DISAKSIKAN DONALD TRUMP- Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Friday, 23 January 2026
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Next Post
Vaksin Gratis

Vaksin Gratis

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.