Antisipasi Perubahan Regulasi, Cermati, Jangan Sampai Bermasalah

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 segera action. Pemprov Gorontalo, termasuk daerah tercepat pembahasan APBD 2021. Untuk pelaksanaanya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, berharap agar tetap cermat, dan hindari belanja yang merugikan negara.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ingatkan penggunaan APBD 2021 haruslah taat pada aturan. Hal ini dikemukakan Gubernur Rusli Habibie, saat pertemuan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo dan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri di Jakarta, Rabu (16/12). Kata dia, ada beberapa perubahan aturan dari pemerintah pusat, yang harus segera disikapi, dipedomani, dan dicermati, agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan APBD 2021.

“Karena ada beberapa perubahan regulasi dan peraturan menteri dalam menghadapi pandemi corona ini, saya minta agar segera diantisipasi dan dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan masalah buat kita,”ucap Gubernur Rusli Habibie, pada pertemuan dalam rangka tindaklanjut evaluasi Ranperda APBD 2021 yang diajukan pemerintah ke Kemendagri, di Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12).

Dalam kesempatan itu, suami anggota DPR RI Idah Syahidah itu menegaskan untuk segera melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I 2021. “Per Januari itu sudah jalan dan pak Presiden juga menginginkan itu agar dari awal, karena selama ini pada bulan Januari sampai April kita belum berkegiatan sehingga dampak ekonomi juga di daerah terganggu. Jadi beliau (Presiden) mengimbau kita mempercepat, lebih awal itu lebih bagus. Kemudian juga segera buatkan SK bendahara, PPTK, dan KPA,” jelas Rusli

Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Adian N yang hadir dalam kesempatan itu mendukung langkah Gubernur Rusli yang mengintruksikan pimpinan OPD nya untuk segera melakukan lelang tapi pelaksanaan kegiatan yang sifatnya fisik bersumber dari non DAK. Sementara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik diharapkan kepala OPD segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) teknis agar rincian kegiatannya mendapatkan validasi.

“Karena kalau DAK harus menunggu validasi dari K/L tehnis. Kamipun di Kemendagri juga mendorong supaya K/L teknis supaya mengeluarkan juknis sebagai dasar pelaksanaan, jadi begitu RKD validasi juknis ada, itu bisa langsung lelang. Kami khawatir pengalaman di 2020 di tanggal 28 maret berulang kembali, maka langkah pak gubernur menyampaikan segera lelang sudah sangat bagus sekali, segera tetapkan aktor keuangan itu juga tepat sekali,” ujar Andian.

Andien juga dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemprov Gorontalo karena menjadi yang pertama dalam penyerahan Ranperda untuk dievaluasi Kemendagri yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Kami menyampaikan apresiasi atas beberapa prestasi yang telah dilakukan pak gubernur sebagai pionir Pemprov Gorontalo. Semoga bisa dipertahankan prestasinya mudahan bisa memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (tro/nv*)

Comment