logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

SMS Pemenang Pilkada, Dua Paslon Tolak Pleno KPU

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 16 December 2020
in Headline
0
SMS Pemenang Pilkada, Dua Paslon Tolak Pleno KPU

Suasana rekapitulasi dan penetpan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Pohuwato, Selasa (15/12) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

POHUWATO -GP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil perhitungan suara Pilkada Pohuwato dalam rapat pleno, Selasa (12/15) kemarin. Dalam rapat itu, KPU menetapkan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati, Saipul Mbuinga-Suharsi Igrisa (SMS) sebagai pemenang Pilkada. Pasangan yang diusung Gerindra, Golkar, PPP dan Demokrat itu mendapatkan suara terbanyak sejumlah 37.190 suara, disusul pasangan Iwan Adam-Zunaid Z Hasan (BerIMAN) dengan total perolehan 27.200 suara. Ditempat ketigapasangan Ibrahim Bouty-Mizwar Yunus (Ibo-Misyu) dengan perolehan 15.605 suara. Pasangan Hamdi Alamri-Zairin TD Maksud (HZO) menempati urutan terakhir dengan perolehan 10.484 suara. Total suara sah di Pilkada Pohuwato kali ini mencapai 90.479 suara dan tidak sah 905 suara.

Sayangnya, rapat pleno perhitungan suara itui, tak dihadiri seluruh pasangan calon. Pasangan Hamdi Alamri-Zairin TD Maksud tak hadir hingga rapat pleno berakhir.
Selain tak dihadiri salah satu pasangan calon, dua pasangan calon lainnya yaitu Iwan Adam-Zunaid Hasan dan Ibrahim Bouty-Mizwar Yunus juga tak bersedia menandatangani berita acara hasil rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Pohuwato tersebut.

Sekretaris pemenangan pasangan Hamdi Alamri-Zairin TD, Risman Ibrahim, menyampaikan, pihaknya tak hadir dalam rapat pleno sebagai bentuk protes atas hasil Pilkada yang prosesnya tercederai. “Itu bagian dari cara oposisi yang kita lakukan. Pemenang sudah ada. Tapi proses mencapai kemenanganan itu banyak hal yang dicederai,” tutur Risman.Sementara saksi pasangan Ibrahim Bouty-Miswar Yunus Sudarmono Sompah yang hadir dalam rapat itu menjelaskan, pihaknya menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU, karena ada indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada.”Ada indikasi pelanggaran Pilkada yang terdapat di lapangan dan itu sudah kita tindaklanjuti ke pihak yang berwenang dalam hal ini Bawaslu. Jadi kita sambil menunggu proses-proses yang ada di Bawaslu sampai dengan saat ini,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Saiful Hadi, selaku saksi dari paslon Iwan S. Adam – Zunaidi Z. Hasan. “Sikap kami saat ini belum menerima terhadap rekapitulasi ini. Karena masih ada upaya-upaya yang akan kami lakukan berkenaan dengan hasil dari Pilkada ini,” ujarnya.Saiful menambahkan pihaknya bahkan akan melayangkan gugatan sampai ke Mahkamah Konstitusi. “Untuk materi gugatan berkenaan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di tingkatan lapangan. Kita lihat saja gugatannya setelah kita ajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Sementara itu, salah satu tim pemenangan pasangan Saipul Mbuinga-Suharsi Igrisa, Fachmi Mopangga menyebutkan, hasil pleno KPU sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan tim pemenanganan melalui real count saat hari pemungutan suara. Soal rencana calon lain untuk menggugat hasil Pilkada, Fachmi mengatakan, konsititusi membuka ruang untuk itu. Olehnya, tim pemenangan SMS sangat menghargai proses tersebut. “Kami pada prinsipnya kalaupun ada gugatan ke kami, tentu kami pun siap selalu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali, walau rapat pleno tak dihadiri salah satu calon dan ada dua calon yang tidak menandatangani berita acara penetapan hasil Pilkada, hal itu tidak akan menghalangi tahapan Pilkada. “Yang pasti proses tahapanya berjalan terus. Juga tidak mempengaruhi hasil penetapanya. Karena nantinya dicatatan kejadian khusus kita sampaikan alasan dari masing-masing tim apa. Makanya tadi kita konfirmasi lagi, alasan mereka apa. Dan untuk hasil mereka katakan, mereka menerima. Tetapi mereka juga masih menunggu proses yang dilakukan,” tutur Rinto.

Terkait proses rekapitulasi Rinto menambahkan, tidak ditemukan selisih suara. Hanya saja ada beberapa perbaikan pada beberapa data pemilih. “Dan itu sudah kita koreksi tadi, semisal data pemilih yang mestinya dijumlah pemilih perempuan di DPT harusnya diangka sekian, itu ditulis angka sekian dan itu kita perbaiki. Kalau untuk perolehan suara itu tidak disentuh sama sekali, tidak ada yang dikoreksi,” imbuhnya.

Lanjut Rinto mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, KPU Pohuwato tinggal menunggu pelaksanaan penetapan calon terpilih, sembari menunggu adanya gugatan dari calon lain ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan calon diberi tenggat waktu 3 hari untuk melayangkan gugatan. “Ada ruang untuk melaukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Yang pasti, kita sebagai lembaga yang diberikan peran dan tanggungjawab, tentunya kita siap, artinya kerja-kerja kita tentunya harus kita wujudkan dalam bentuk pertanggungjawaban, semisal ada gugatan ya kita tunjukan kita jawab seluruh gugatan yang berkenaan dengan kerja-kerja kita sebagai penyelenggara,” tandas Rinto. (ryn/ayi)

Tags: berimanibo-misyupilkadapohuwatorekapitulasisms

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Salurkan Bansos, Pemkot Terapkan Protkes

Salurkan Bansos, Pemkot Terapkan Protkes

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.