logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Pelaku Penikaman di JDS Diciduk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 8 December 2020
in Metropolis
0
Pelaku Penikaman di JDS Diciduk
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO –  GP – Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penikaman di Heledulaa Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (7/12). DT (19) warga Bulotadaa Barat diamankan bersama dengan sebilah badik berukurang 38 centimeter yang diduga digunakan untuk menikam korban Hakim Yusuf (19).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dini hari. Kejadian berawal dari tersangka dan dua rekannya tengah melakukan pesta miras di JDS hingga pukul 02:00, Ahad (6/12). Korban yang melintas untuk melakukan pengisian bensin di lokasi kemudian dipanggil tersangka. “Mereka sempat berdebat terkait permasalahan dimasa lalu, tersangka tersinggung dengan penjelasan korban,” ujar Laode. Merasa dibohongi, tersangka pun tak berpikir panjang. Sebilah badik yang tersimpan di pinggang langsung dicabut.

DT langsung menghujani korban dengan tiga tikaman, dua di bagian punggung dan satu di bagian paha. Korban yang masih duduk diatas motor tersebut langsung jatuh tersungkur dan bersimbah darah. Panik melihat korban yang sudah tak berdaya, DT langsung mengambil langkah seribu dan meninggalkan korban terkapar. Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. “Motiv penikaman karena ketersinggungan dengan penjelasan korban terkait masalah, kemudian dipengaruhi miras,” katanya.

Kini tersangka resmi menghuni rumah tahanan Mapolsek Kota Timur, Kota Gorontalo. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami akan tingkatkan patroli, terutama pemberantasan miras. Ini menjadi pemicu tindak kehatan lainnya,” ujar Laode. (tr-69)

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Tags: jdsKota Gorontalokriminalpenikamanpolres gorontalo kota

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Mubes Lamahu 2020 Memuaskan Sekaligus Mengecewakan ?

Mubes Lamahu 2020 Memuaskan Sekaligus Mengecewakan ?

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.