logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Abaikan Protkes, Lima Tempat Usaha Disanksi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 4 December 2020
in Metropolis
0
Abaikan Protkes, Lima Tempat Usaha Disanksi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Gorontalo, di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo, Kamis (3/12). (Foto : Istimewa)

GORONTALO – GP – Sebanyak lima tempat usaha di bilangan Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo mendapat sanksi dari tim  Penerapan dan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (3/12). Sanksi ini diberikan karena saat pelaksanaan operasi yustisi, tim mendapati pemilik tempat usaha itu mengabaikan protokol kesehatan. “Sanksi yang diberikan dalam bentuk tertulis.

Dan pemilik tempat usaha itu juga membuat surat pernyataan bahwa akan patuh dengan  protokol kesehatan dan apabila ditemukan lagi, maka siap untuk diberi sanksi tegas. Baik penutupan sementara, bahkan pencabutan surat izin usaha,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo, Ir. Abu Bakar Luwiti ketika diwawancarai Gorontalo Post, Jumat (4/12).

Selain tempat usaha, lanjut Abu Bakar Luwiti, pihaknya juga mendapati 34 warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Palma. Oleh tim, para warga ini diberi sanksi dalam bentuk tertulis kemudian di beri sanksi sosial. Seperti halnya, push up atau  menghapal pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. “Kurang lebih ada 34 pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker. Mereka disanksi langsung di tempat. Push up atau menyanyi lagu-lagu kebangsaaan. Kalau laki-laki, push up. Kalau pelanggarnya wanita, wajib menyanyi atau menghapal Pancasila,” tandas Abu Bakar.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Lebih lanjut, Abu Bakar Luwiti mengatakan, operasi Yustisi ini didasari oleh Peraturan Walikota (Perwako) Gorontalo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Pada operasi itu sendiri, Satpol PP Kota Gorontalo dibantu oleh Polres Gorontalo yang menurunkan anggota sebanyak 12 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) lima orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiga orang dan bagian Hukum Setda Kota Gorontalo empat orang. Ada juga dari Polisi Militer (POM) berjumlah empat orang.

Saat melakukan razia, tim operasi penegakkan protokol kesehatan di bagi menjadi dua tim. Tim satu bertugas bagian penindakan  perorangan. Sementara tim dua, bertugas untuk melakukan penindakan tempat-tempat usaha. “Pembagian tim ini dilakukan untuk menghindari kerumunan,” tutup Abu Bakar Luwiti.(rwf)

Tags: izinKota GorontaloProtkessanksisatpol pp

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Akses Biluhu, Setelah 60 Tahun Baru Mulus

Akses Biluhu, Setelah 60 Tahun Baru Mulus

Discussion about this post

Rekomendasi

Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.