logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Abaikan Protkes, Lima Tempat Usaha Disanksi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 4 December 2020
in Metropolis
0
Abaikan Protkes, Lima Tempat Usaha Disanksi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Gorontalo, di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo, Kamis (3/12). (Foto : Istimewa)

GORONTALO – GP – Sebanyak lima tempat usaha di bilangan Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo mendapat sanksi dari tim  Penerapan dan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (3/12). Sanksi ini diberikan karena saat pelaksanaan operasi yustisi, tim mendapati pemilik tempat usaha itu mengabaikan protokol kesehatan. “Sanksi yang diberikan dalam bentuk tertulis.

Dan pemilik tempat usaha itu juga membuat surat pernyataan bahwa akan patuh dengan  protokol kesehatan dan apabila ditemukan lagi, maka siap untuk diberi sanksi tegas. Baik penutupan sementara, bahkan pencabutan surat izin usaha,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo, Ir. Abu Bakar Luwiti ketika diwawancarai Gorontalo Post, Jumat (4/12).

Selain tempat usaha, lanjut Abu Bakar Luwiti, pihaknya juga mendapati 34 warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Palma. Oleh tim, para warga ini diberi sanksi dalam bentuk tertulis kemudian di beri sanksi sosial. Seperti halnya, push up atau  menghapal pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. “Kurang lebih ada 34 pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker. Mereka disanksi langsung di tempat. Push up atau menyanyi lagu-lagu kebangsaaan. Kalau laki-laki, push up. Kalau pelanggarnya wanita, wajib menyanyi atau menghapal Pancasila,” tandas Abu Bakar.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Lebih lanjut, Abu Bakar Luwiti mengatakan, operasi Yustisi ini didasari oleh Peraturan Walikota (Perwako) Gorontalo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Pada operasi itu sendiri, Satpol PP Kota Gorontalo dibantu oleh Polres Gorontalo yang menurunkan anggota sebanyak 12 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) lima orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiga orang dan bagian Hukum Setda Kota Gorontalo empat orang. Ada juga dari Polisi Militer (POM) berjumlah empat orang.

Saat melakukan razia, tim operasi penegakkan protokol kesehatan di bagi menjadi dua tim. Tim satu bertugas bagian penindakan  perorangan. Sementara tim dua, bertugas untuk melakukan penindakan tempat-tempat usaha. “Pembagian tim ini dilakukan untuk menghindari kerumunan,” tutup Abu Bakar Luwiti.(rwf)

Tags: izinKota GorontaloProtkessanksisatpol pp

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Akses Biluhu, Setelah 60 Tahun Baru Mulus

Akses Biluhu, Setelah 60 Tahun Baru Mulus

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.