logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Abaikan Protkes, Lima Tempat Usaha Disanksi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 4 December 2020
in Metropolis
0
Abaikan Protkes, Lima Tempat Usaha Disanksi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Gorontalo, di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo, Kamis (3/12). (Foto : Istimewa)

GORONTALO – GP – Sebanyak lima tempat usaha di bilangan Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo mendapat sanksi dari tim  Penerapan dan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (3/12). Sanksi ini diberikan karena saat pelaksanaan operasi yustisi, tim mendapati pemilik tempat usaha itu mengabaikan protokol kesehatan. “Sanksi yang diberikan dalam bentuk tertulis.

Dan pemilik tempat usaha itu juga membuat surat pernyataan bahwa akan patuh dengan  protokol kesehatan dan apabila ditemukan lagi, maka siap untuk diberi sanksi tegas. Baik penutupan sementara, bahkan pencabutan surat izin usaha,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo, Ir. Abu Bakar Luwiti ketika diwawancarai Gorontalo Post, Jumat (4/12).

Selain tempat usaha, lanjut Abu Bakar Luwiti, pihaknya juga mendapati 34 warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Palma. Oleh tim, para warga ini diberi sanksi dalam bentuk tertulis kemudian di beri sanksi sosial. Seperti halnya, push up atau  menghapal pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. “Kurang lebih ada 34 pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker. Mereka disanksi langsung di tempat. Push up atau menyanyi lagu-lagu kebangsaaan. Kalau laki-laki, push up. Kalau pelanggarnya wanita, wajib menyanyi atau menghapal Pancasila,” tandas Abu Bakar.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Lebih lanjut, Abu Bakar Luwiti mengatakan, operasi Yustisi ini didasari oleh Peraturan Walikota (Perwako) Gorontalo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Pada operasi itu sendiri, Satpol PP Kota Gorontalo dibantu oleh Polres Gorontalo yang menurunkan anggota sebanyak 12 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) lima orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiga orang dan bagian Hukum Setda Kota Gorontalo empat orang. Ada juga dari Polisi Militer (POM) berjumlah empat orang.

Saat melakukan razia, tim operasi penegakkan protokol kesehatan di bagi menjadi dua tim. Tim satu bertugas bagian penindakan  perorangan. Sementara tim dua, bertugas untuk melakukan penindakan tempat-tempat usaha. “Pembagian tim ini dilakukan untuk menghindari kerumunan,” tutup Abu Bakar Luwiti.(rwf)

Tags: izinKota GorontaloProtkessanksisatpol pp

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Akses Biluhu, Setelah 60 Tahun Baru Mulus

Akses Biluhu, Setelah 60 Tahun Baru Mulus

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.