logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Residivis Pencurian Alat Elektornik Didor

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 19 November 2020
in Metropolis
0
Residivis Pencurian Alat Elektornik Didor
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Resahkan Warga, Balap Liar di Tibawa Dibubarkan

Warga Diminta Laporkan Kejahatan ke 110

Dua Warga Bua Berselisih Berujung Damai

Mabes Polri Bidik Polisi di Gorontalo, Turun Gunung Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

GORONTALO – GP – Sepandai-sepandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga. Peribahasa ini disandang dua tersangka yang juga DPO kasus pencurian alat elektronik di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Keduanya merupakan warga Kota Bitung, inisial RG alias Mat  (38) dan MI alias Hajir (22).

Diketahui, RG dan MI melakukan aksi Pencurian disejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo tepatnya di Kelurahan Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat serta Kelurahan Hutuo dan Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto. Selain itu juga keduanya tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Kota Bitung dan Kota Manado. Keduanya diamankan Tim Pandawa Polres Gorontalo di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Gorontalo. “Dari tangan kedua pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa enam buah handphone, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan kedua pelaku dalam beraksi serta sebuah senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu M Nauval Seno, Rabu (18/11).

Nauval mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu barang curian yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat. Barang Berupa 1 buah Handphone merk Samsung A 11 tersebut, diketahui sudah berada dalam penguasaan salah seorang warga atas nama Hardi Hasan, yang berdomisili di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Mendapatkan informasi tersebut Kamis (12/11), tim Opsanal Pandawa Polres Gorontalo yang di pimpin langsung Ketua Tim AIPDA Roy Daeng Passa bergegas menuju Ke kota Bitung untuk melakukan penyelidikan. Hingga pada Jumat (13/11), pihaknya berhasil mendapati Hardi Hasan yang diduga menguasai Handphone tersebut. Berdasarkan keterangan Hardi, Handphone tersebut di beli dari seseorang dengan harga Rp 1,6 juta. “Setelah mendapati keterangan dari Hardi, kita melanjutkan penyelidikan dan berhasil mendapati identitas RG,” ujarnya.

Nauval menuturkan setelah mengantongi identitas tersangka, pihaknya melakukan Penyelidikan, terkait keberadaan RG. Tak berselang lama, tepatnya pada Sabtu (14/11) pihaknya mengetahui keberadaan RG yang saat itu berada di Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Selanjutnya Tim pun segera mendatangi lokasi keberadaan tersangka, tepatnya di rumah Istri RG dan berhasil mengamankan RG bersama rekannya inisial MI. Saat dilakukan penangkapan para tersangka melakulan perlawanan dengan berusaha merebut senpi (senjata api, red) milik anggota polisi. Merasa terancam, petugas akhirnya melumpuhkan keduannya dengan timah panas di kaki sebelah kanan. “Ya, kita melakukan tindakan tegas dan terukur kepada keduanya,”ucapnya.

Nauval menambahkan, saat ini kedua tersangka telah ditahan Tim penyidik Polres Gorontalo. Berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (10/11). Keduanya diduga melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Berdasarkan Surat Perintah Penahanan, Keduanya kini telah ditahan di Rutan (Rumah tahanan, red) Mapolres Gorontalo selama 20 hari kedepan,” tuturnya. (tr-70)

Related Posts

aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dibubarkan polisi, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Balap Liar di Tibawa Dibubarkan

Thursday, 12 March 2026
Baliho sosialisasi Layanan Kepolisian 110 di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Wonosari.

Warga Diminta Laporkan Kejahatan ke 110

Thursday, 12 March 2026
Perselisihan dua warga yang masih memiliki ikatan kekeluargaan telah didamaikan Bhabinkamtibmas Polsek Batudaa , Rabu (11/03/2026).

Dua Warga Bua Berselisih Berujung Damai

Thursday, 12 March 2026
Tim Puslitbang Polri melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah ruang pelayanan publik di Polres Pohuwato. Selasa, (10/3/2026).

Mabes Polri Bidik Polisi di Gorontalo, Turun Gunung Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

Thursday, 12 March 2026
AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H.

Lakukan Mudik, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Wednesday, 11 March 2026
Iptu Maksensius Buluati,S.H.

Pengendara Diminta Tak Gunakan Knalpot Brong

Wednesday, 11 March 2026
Next Post
Lapak Pasar Sentral Mulai Rusak

Lapak Pasar Sentral Mulai Rusak

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
HADIAH UMRAH: Pimpinan Astra Daihatsu Gorontalo menyampaikan program Daifit 2026 saat jumpa media di dealer Daihatsu Gorontalo, Rabu (11/3). (foto: jitro paputungan/ gorontalo post)

Daifit 2026 Beli Mobil Hadiah Umrah, Nikmati Paket THR, Libur Lebaran Bengkel Tetap Siaga

Thursday, 12 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.